Dewan Desak Pemprov Riau Kejar Utang Pemerintah Pusat Rp2,6 T
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengejar utang yang belum dibayarkan pemerintah pusat. Utang itu terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas (migas) dan pajak permukaan air.
Pasalnya, anggaran DBH sebesar Rp1,9 triliun masih tunda bayar. Sementara pajak air permukaan senilai Rp700 miliar juga belum dibayarkan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kondisi ini jelas membuat masyarakat Riau kecewa. Seperti yang disuarakan sejumlah anggota Komisi IV DPRD Riau kala Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas ESDM Riau, Kamis (12/7).
"Kita ini telah dibodohi (pemerintah) pusat. Kita tidak tahu berapa sebenarnya hak daerah," ungkap anggota Komisi IV, Syamsurizal.
Senada, Ketua Komisi IV Husni Thamrin mengatakan DBH migas merupakan hak masyarakat Riau. Menurutnya, rena minyak di Riau sudah habis untuk menyumbangkan devisa untuk negara.
"Itu hak kita, harus didesak supaya dibayarkan pusat. Kita harus berteriak dan kita harus bersama suarakan ini kepada pusat," tegas Husni Thamrin yang juga merupakan Ketua Fraksi Gerindra-Sejahtera DPRD Riau.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman yang juga Koordinator Komisi IV, menilai elemen masyarakat Riau harus kompak supaya hak Provinsi Riau segera dibayarkan pemerintah pusat, baik itu DBH migas dan pajak air permukaan, yang totalnya lebih dari Rp2,6 triliun itu.
"Kita di Riau semuanya harus kompak seperti Sumbar (Sumatera Barat,red). Mereka (Sumbar,red) itu kompak baik pemerintah provinsi maupun (anggota) DPR mereka, sehingga mereka banyak dapat dari pusat," kata Politisi Partai Demokrat asal Kota Pekanbaru itu.
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang