Setelah 2 Kali Gagal Lelang, Ini Perusahaan Pemenang Pembangunan Masjid Raya Provinsi Riau

Setelah 2 Kali Gagal Lelang, Ini Perusahaan Pemenang Pembangunan Masjid Raya Provinsi Riau

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Setelah dua kali gagal lelang pembangunan Masjid Raya Provinsi Riau, akhirnya pada lelang ketiga telah ditetapkan pemenang, yakni, PT Tri Jaya Permai, dari Jayapura, Papua. Pembangunan Masjid Raya Provinsi Riau ini berada di Jalan Palas, Kecamatan Rumbai, tepatnya di dekat Jembatan Siak II Pekanbaru. 

Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau, Indra, mengatakan, pembangunan Masjid Raya Provinsi Riau ini merupakan proyek strategis provinsi. Di mana lelangnya telah dibuka sejak awal tahun 2018. Namun di lelang pertama tidak ada yang mendaftar. Dan lelang kedua perusahaan yang mendaftar tidak memenuhi syarat administrasi.

“Barulah pada lelang ketiga kita buka ini ada pemenangnya. Itu pun jauh perusahaannya dari Papua. Mudah-mudahan berjalan lancar sampai penandatanganan kontrak,” kata Indra, Kamis (12/7/2018), di Kantor Gubernur Riau.


Dijelaskan Indra, untuk pagu anggarannya sendiri pembangunan fisik Masjid Raya Provinsi Riau ini Rp53.497.390.800.00. Dan penawaran yang diberikan oleh PT Tri Jaya Permai sebesar Rp53.454.862.00. Penawaran lebih kecil dari pagu anggaran dan lebih kecil dari perusahaan yang lain. Selain itu juga tidak ada sanggahan yang masuk.

“Tentu ini sesuai dengan pagu yang diajukan oleh OPD-nya, yakni Dinas PUPR. Nanti teknisnya dan bagaimana proses selanjutnya itu dinas terkait,” kata Indra.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dadang Purwanto, mengatakan ia belum mendapatkan informasi pemenang pembangunan Masjid Raya Provinsi Riau. Namun proyek pembangunannya tetap dijalankan pada tahun 2018 ini.

“Belum dapat Pokjanya, tapi pembangunan tetap lanjut kalau sudah ada pemenangnya,” kata Dadang.

Disinggung apakah pembangunan masjid tersebut akan selesai pada tahun 2018 ini, mengingat sudah memasuki bulan Juli 2018. Dadang mengatakan tidak akan mungkin selesai pada tahun ini. Namun pembangunannya itu menggunakan sistem unit prise. Di mana pembangunan hanya untuk pembangunan fisik masjid saja.

“Jelas tidak selesai, kita sesuaikan dengan kontraknya. 2019 bisa saja dianggarkan untuk kelanjutan pembangunan lainnya,” jelas Dadang.

Untuk diketahui bahwa proyek pembangunan Masjid Raya Provinsi tersebut merupakan keinginan dari Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman. Karena masjid yang dibangun di atas tanah 1,5 Ha ini terletak di pinggir jalak lintas. Sehingga nantinya masjid tersebut bisa menjadi tempat ibadah umat muslim yang melewati jalan tersebut. Seperti di daerah lain, di mana ada sebuah masjid yang menjadi persinggahan. 


Reporter    : Nurmadi
Editor         : Mohd Moralis