DPRD Kota Pekanbaru Minta Walikota Copot Lurah Bandar Raya
RIAUAMNDIRI.CO, PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru menanggapi soal Lurah Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru, Fahruddin Panggabean yang lebih kurang sebulan tidak masuk kantor dan tidak menjalankan tugasnya.
Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga sangat menyesalkan perilaku lurah tersebut. Menurutnya perbuatan lurah tersebut sama saja merusak imej Pemerintah Kota Pekanbaru mestinya menomorsatukan layanan publik.
"Ini sudah menyalah, saya minta Walikota menindak tegas lurah tersebut, karena ini sudah mencoreng tatanan pemerintahan kota yang sudah dibangun baik sebagai pelayanan publik," tegas Dapot, Senin (8/7/2018) siang.
Menurut Dapot, sebagai lurah yang diberi amanah seharusnya mampu menjalankan tugas dengan baik dan mampu merangkul masyarakat untuk sama-sama berbuat untuk Kota Pekanbaru. Apalagi jabatan lurah mengharuskan senantiasa berada di kantor.
"Masa hanya karena ada ancaman lalu meninggalkan tugasnya. Tidak bisa dibiarkan lurah yang seperti ini. Kalau semua lurah bertingkah seperti ini semua kacau Pekanbaru," tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan Dapot, sebagai seorang pejabat, lurah harus siap menerima risiko apapun yang terjadi di kemudian hari. Termasuk dugaan adanya ancaman ke lurah, terkait kasus tanah.
"Lurah tersebut harusnya bekerja sesuai aturan. Dia tak perlu takut dengan ancaman. Karena ada yang lebih penting yang harus dilakukannya, yakni melayani masyarakat. Apalagi lurah tersebut ujung tombak untuk pengurusan administrasi, iya kan," lanjutnya.
Dapot kembali menegaskan kepada Walikota agar jangan diam saja atas persoalan ini. Dia meminta Walikota untuk segera menyelidiki masalah yang merusak citra Wali Kota.
"Apalagi masyarakat sudah resah, karena katanya sudah hampir sebulan lebih dia tak masuk kantor," bebernya.
Sementara Sekteraris Komisi I DPRD Pekanbaru Puji Daryanto menyesali sikap lurah itu. Dia menyebutkan, sikap Fahruddin membuat catatan buruk kinerja ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru. Terkait ini dirinya meminta agar camat, BKD dan Walikota untuk menindakkanjuti kasus ini.
"Terkait masalah ini tingkat kinerja lurah harus selalu dievaluasi. Karena lurah ditempatkan menduduki jabatan, finalnya melayani masyarakat. Kalau pejabatnya bermental tempe, takut dengan masalah, maka wajib diganti. Kasihan masyarakat," tegasnya.
Reporter: Anom Sumantri
Editor: Rico Mardianto