Gubri Tegaskan Pembangunan Tetap Sesuai RPJMD hingga 2019

Gubri Tegaskan Pembangunan Tetap Sesuai RPJMD hingga 2019

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman memimpin apel Senin (9/7/2018) pagi usai Pemilihan Kepala Daerah 27 Juni 2018. Dia mengajak ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau untuk menjalankan kinerja sesuai aturan.

Andi berharap gubernur dan wakil gubernur Riau terpilih dapat menjalankan dan melaksanakan program-program yang sudah direncanakan pemerintahan saat ini. ASN yang ada di lingkungan Pemprov dapat bekerja bersama gubernur yang baru, seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Pemilihan Kepala Daerah sudah selesai dan lupakan pilkada ini. Alhamdulillah Riau aman, mari kita bersatu membangun Provinsi Riau lebih baik dan maju. Pemimpin boleh berganti, tapi pembangunan Riau harus tetap lebih baik dan lebih maju. Karena itu pegawai harus mengikuti arahan-arahan dari pimpinan selanjutnya," ujar Andi Rachman. 


Pada kesempatan tersebu, Andi Rachman, juga menyampaikan bahwa dirinya menerima kemenangan pasangan calon gubernur Riau nomor urut 1, Syamsuar - Edy Natar Nasution sesuai hasil rekapitulasi Pilgub Riau yang telah disampaikan oleh KPU. Pihaknya pun tidak akan melakukan tuntutan atas kemenangan Syamsuar - Edy Natar ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Selamat kepada gubernur dan wakil gubernur Riau terpilih, Syamsuar dan Edy Natar," ungkap Andi Rachman.

Sementara itu, usai memimpin apel pagi, Gubernur Riau saat dikonfirmasi terkait dengan adanya keinginan Gubernur Riau terpilih untuk dilibatkan dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Riau tahun 2019, ia menjawab belum akan melibatkan tim transisi Gubernur Riau terpilih dalam pembahasan RKPD 2019.

Menurutnya Pemprov Riau tetap akan menyelesaikan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gubernur Riau periode 2014-2019. 

"Jadi kita harus menyelesaikan program rencana jangka menengah Gubernur Riau periode 2014-2019. Jadi rencana itu kita pakai dulu. Semua ada ketentuan dan peraturan perundang-undangan sudah ada dan harus kita ikuti," tegas Andi Rachman. 

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, Rahmad Rahim menjelaskan bahwa RKPD tersebut disusun sebelum Pilkada. Dan sesuai dengan arahan Mendagri bahwa RKPD sudah harus disahkan pada Juni 2018. 


“RKPD itu di bulan Juni sudah harus diserahkan sesuai dengan arahan Mendagri. Jika nanti masuk tim transisi mungkin tidak di RKPD mungkin dalam pembahasan lainnya. Dan itu semua tentu tergantung pimpinan,” jelas Rahmad Rahim. 

Sebagaimana diberitakan, pasangan calon Gubernur Riau, Syamsuar-Edy Natar Nasution dipastikan menjadi Gubernur Riau periode 2019-2024. Sebelum dilantik calon Gubernur Riau Syamsuar meminta kepada Pemerintahan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, melibatkan pihaknya dalam menyusunya RKPD.

Menanggapi keinginan calon Gubernur Riau tersebut, agar tim transisinya dilibatkan dalam penyusunan anggaran, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi belum bisa memastikannya. Karena Pemprov Riau akan menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Mekanismenya kan ada, tentu kita ikuti mekanisme saja. Kalau RKPD di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang menyusun bersama,” ujar Sekda.

Untuk diketahui, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman akan menjabat sebagai Gubernur Riau hingga Februari 2019 mendatang. Dan Dalam penyusuan APBD Perubahan 2018 dan APBD Riau 2019 masih menjadi tanggungjawabnya. 


Reporter: Nurmadi
Editor: Rico Mardianto