Mantan PM Najib Razak Ditangkap KPK Malaysia
RIAUMANDIRI.CO, KUALU LUMPUR - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak telah ditangkap. Dia ditangkap di kediamannya di Langgak Duta, Kuala Lumpur hari ini sekitar pukul 15.00 waktu setempat.
Sumber-sumber Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) atau KPK-nya Malaysia mengkonfirmasi penangkapan tersebut.
"Nantikan pernyataan kami," ujar sumber tersebut seperti dilansir media Malaysia, The Star, Selasa (3/7/2018).
Saat ini, Najib telah dibawa ke kantor pusat MACC. Diduga, penangkapan ini terkait skandal mega korupsi i 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Sebelumnya, satuan tugas khusus yang menyelidiki skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) membekukan 408 rekening bank milik puluhan individu dan perusahaan. Rekening yang dibekukan diduga terkait penyelidikan barang sitaan 1,1 miliar Ringgit (Rp 3,8 triliun) dalam skandal 1MDB.
Seperti dilansir The Star dan Malay Mail, Senin (2/7/2018), Satgas 1MDB menyebut ratusan rekening bank yang dibekukan itu merupakan milik 81 individu dan 55 perusahaan. Rekening-rekening itu diduga telah menerima dana 1MDB yang diselewengkan.
"Diyakini bahwa rekening-rekening ini terkait dengan penggelapan dan penyelewengan dana 1MDB," sebut Satgas 1MDB dalam pernyataannya.
"Rekening-rekening ini juga terlibat dalam lebih dari 900 transaksi yang berlangsung antara Maret 2011 hingga September 2015," imbuh Satgas 1MDB.
Sumber : The Star/Detik