Pelaku Pembunuhan Warga Cipta Karya Panam Dibekuk, Diduga Terlibat ISIS

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Tim Buser Polresta Pekanbaru berhasil membekuk RH alias AH (21) salah satu pelaku pembunuhan sadis Ahmad Sarwan warga Cipta Karya gang Sekato, Kecamatan Tampan beberapa waku lalu.
Dalam penangkapan di rumahnya Jalan Cipta Karya gang Masjid Nurul Illahi, Kecamatan Tampan, selain pelaku, petugas juga mendapati barang bukti berupa 4 helai bendera ISIS, 2 bilah kampak, 1 bilah celurit, 3 keping CD serta 1 kaleng cat pilot warna putih (diduga digunakan untuk membuat bendera ISIS)
Penangkapan pelaku dilakukan setelah Tim Opsnal Mapolsek Tampan dibackup Unit Reskrim Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan hingga beberapa bulan terhadap pelaku utama yakni YZ (DPO), hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku lain yakni RH di rumahnya.
Penangkapan langsung dipimpin oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto. Selama penangkapan pelaku tidak memberikan perlawanan dan langsung mengakui perbuatanya. Dalam pengakuannya, RH mengatakan bahwa dirinya diajak oleh YZ (DPO) untuk menghabisi nyawa korban yang merupakan bos tempat pelaku bekerja, lantaran sakit hati.
Tidak hanya itu, pelaku AH juga mengaku bahwa dirinya juga telah lama ikut bergabung dalam organisasi ISIS dan selanjutnya bersama barang bukti pelaku langsung diamankan ke Mapolresta Pekanbaru guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi Riaumandiri.co membenarkan penangkapan terhadap pelaku 365 tersebut dan masih dalam pengembangan lebih lanjut.
"Benar, salah satu pelaku pembunuhan di Ciptakarya -Panam berhasil diamankan dan masih dalam penyelidakan dan pengembangan lebih lanjut terhadap seorang DPO lagi," kata Kabid.
Reporter: Anom Sumantri
Editor: Nandra F Piliang
Berita Lainnya
- Habis Nyabu, Pria Ini Diciduk Polisi
- Polisi Periksa Kejiwaan Petinggi Sunda Empire
- 120 Rakit Kayu dan Alat Tebang Disita, Kapolda Tegaskan Buru Kelompok Mat Ari si Anak Jenderal
- Ini Penjelasan Kapolres Meranti Terkait Penangkapan Anggotanya
- Pemerintah Harus Edukasi Semua Pihak Terkait Pembakaran Lahan Secara Tradisional
- Kejati Riau Diminta Komitmen