Ini Data Hasil Operasi Ketupat Muara Takus 2018 dari Polda Riau

Ini Data Hasil Operasi Ketupat Muara Takus 2018 dari Polda Riau

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU -Operasi Ketupat Muara Takus 2018 telah berakhir pada 24 Juni kemarin. Selama pelaksanaan operasi kemanusiaan itu, tercacat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta angka kejahatan mengalami penurunan dibandingkan operasi serupa pada tahun lalu.

Dari data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, selama operasi dalam rangka mengamankan arus mudik dan lebaran Idul Fitri 1439 Hijriyah itu, tercatat sebanyak 108 gangguan kamtibmas yang terjadi. Dari jumlah itu, terbanyak berada di Kabupaten Pelalawan dengan 17 gangguan. Disusul di wilayah hukum Polresta Pekanbaru dengan 13 gangguan kamtibmas.

Selanjutnya, di wilayah hukum Polres Dumai dan Kuantan Singingi (Kuansing) masing-masing sebanyak 12 gangguan. Kemudian, di wilayah hukum Polres Rokan Hulu (Rohul) dan Kampar, masing-masing sebanyak 11 gangguan kamtibmas.


Di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir (Inhil) ada 10 gangguan, dan di Siak ada 9 gangguan kamtibmas. Sementara, di wilayah hukum Polres Bengkalis dan Indragiri Hulu (Inhu) masing-masing 5 gangguan. Di Rokan Hilir (Rohil) ada 3 gangguan kamtibmas. Terakhir, di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti tidak terdapat gangguan kamtibmas yang berarti.

Dikatakan Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Riau, AKBP Roy Ardhya Candra, dibandingkan dengan tahun 2017 lalu, angka gangguan kamtibmas terdata sebanyak 173. Artinya, tahun ini mengalami penurunan. Saat itu, peringkat tertinggi ditempati Polresta Pekanbaru dan Polres Kampar dengan jumlah 31 gangguan kamtibmas. Selain itu, angka kejahatan juga menurun. Di tahun ini, tercatat sebanyak 48 tindak kejahatan, sedangkan tahun lalu sebanyak 77.

"Walaupun libur bersama lebih panjang dari tahun lalu, namun angka kejahatan dan gangguan kamtibmas menurun. Ini sangat signifikan turunnya," ujar AKBP Roy Ardhya, Minggu (1/7).

Penurunan gangguan kamtibmas dan angka kejahatan tersebut, tidak terlepas dari upaya pencegahan yang dilakukan. Jauh hari, katanya, pihak kepolisian sudah melakukan antisipasi. "Masyarakat juga sudah cerdas dalam pengamanan ini," lanjut Wadirlantas.

Roy merincikan, selama 18 hari operasi ketupat berlangsung, ada sebanyak 23 pencurian dengan pemberatan (curat) di Riau. Jumlah ini turun dibanding tahun lalu yang sebanyak 33 angka curat.

Untuk kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) juga mengalami penurunan, dengan jumlah dua kasus di 2018 ini. Di tahun 2017 ada tujuh kasus. Sama halnya dengan kasus pencurian sepeda motor (curanmor), di tahun 2017 ada 28 kasus. Di tahun 2018 ada 17 kasus.

Selanjutnya untuk kasus curas senpi di tahun 2018 tidak ada kejadian, sementara di tahun 2018 ada satu kasus. Untuk kasus penganiayaan berat juga terjadi penurunan dengan jumlah enam kasus di tahun 2018 dan sebanyak delapan kasus di tahun 2017 lalu.

Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang