Syamsuar-Edy Nasution Unggul di Lapas, Firdaus-Rusli di Rutan

Syamsuar-Edy Nasution Unggul di Lapas, Firdaus-Rusli di Rutan

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sejumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pekanbaru melakukan pencoblosan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Riau, Rabu (27/6/2018). Di sana, pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Syamsuar-Edy Nasution mampu mengungguli tiga paslon lainnya.

Sementara, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Pekanbaru, paslon nomor urut 3 Firdaus-Rusli Effendi unggul tipis dari paslon nomor urut 3.

Berdasarkan hasil perhitungan suara di Lapas yang dilakukan Rabu siang, pasangan Syamsuar dan Edy yang diusung PAN, PKS dan Nasdem mengantongi 67 suara, diikuti paslon nomor urut 4 Arsyadjuliandi Rachman dan Suyatno. Jagoan yang diusung Partai Golkar, PDIP, dan Partai Hanura itu mengantongi 32 suara. Jumlah suara yang sama juga diperoleh oleh pasangan Firdaus dan Rusli Effendi. Sementara pasangan Lukman Edy dan Hardianto hanya mampu meraup 6 suara.


Dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Pekanbaru, Yusuf Gunawan, terdapat 142 warga binaan Lapas Pekanbaru yang memberikan hak pilihnya pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Dari angka tersebut, sebanyak lima suara dinyatakan tidak sah. 

Sejatinya, terdapat 176 narapidana yang sedang menjalani hukuman di sana diberikan kesempatan untuk memberikan hak suaranya. Yusuf mengatakan pihaknya juga telah memberikan sosialisasi kepada warga binaan untuk turut memberikan suaranya. "Tapi semuanya tergantung kesadaran mereka," imbuh Yusuf.

Untuk di Rutan Klas II B Pekanbaru juga telah merampungkan proses penghitungan suara. Dari data yang berhasil dihimpun, tedapat 68 orang warga binaan yang diberikan kesempatan untuk memilih. Adapun rinciannya, sesuai DPT ada 15 orang, DP Pindahan 1 orang, dan DP Tambahan 52 orang.

Dari 68 pemilih itu, paslon Firdaus-Rusli meraup 23 suara, unggul satu suara dari paslon Syamsuar-Edy Nasution. Berikutnya, paslon Arsyadjuliandi Rahman-Suyatno mendapatkan 12 suara, dan Lukman Edy-Hardianto dengan 9 suara. Serta, 2 suara dinyatakan tidak sah.


Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Rico Mardianto