Ini Jumlah Warga Binaan Lapas Pekanbaru yang Gunakan Hak Pilih di Pilgubri
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sebanyak 176 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pekanbaru menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau (Pilgubri), Rabu (27/6/2018). Jumlah ini berkurang dibandingkan Pemilihan Walikota (Pilwako) Pekanbaru tahun 2017 lalu.
Para warga binaan ini menyalurkan hak politiknya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 24 Kelurahan Tangkerang Utara, Bukit Raya. TPS tersebut berada di Gedung Ruang Pertemuan Saharjo, atau gedung utama yang terletak di tengah-tengah bangunan lapas.
Dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Pekanbaru, Yusuf Gunawan, berdasarkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau terdapat 76 napi yang terdaftar. Namun, setelah jam 11.00 WIB, 100 nspi lainnya dapat menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP Elekronik.
"Total seluruhnya ada 176 napi yang akan menggunakan hak pilihnya," ujar Yusuf Gunawan.
Lebih lanjut dikatakannya, dibandingkan helat Pilwako Pekanbaru lalu, jumlah pemilih pada Pilkada Riau ini jauh berkurang. Dimana saat Pilwako, lebih dari 900 warga binaan yang ikut memilih.
"Kalau tahun lalu, saat Pilwako (Pilwako Pekanbaru,red), dari total 1.500-an napi, 900 yang ikut memilih," sebut Yusuf.
Perbedaan itu, sebutnya, disebabkan adanya kebijakan dari KPU bahwa pemilih harus memiliki Nomor Identitas Kependudukan (NIK). Sementara, Yusuf mengakui jika kondisi yang serba terbatas di Lapas Klas II A Pekanbaru membuat masih banyak napi belum memiliki NIK.
"Jadi itu dasar perbedaan kenapa tahun sebelumnya ramai, sementara kali ini lebih sedikit," pungkasnya.
Untuk diketahui, pada Pilkada Riau 2018 ini diikuti empat pasangan calon. Yaitu, Syamsuar-Edi Natar Nasution, HM Lukman Edy-Hardianto, Firdaus-Rusli Effendi, dan Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno.
Reporter : Dodi Ferdian
Editor : Mohd Moralis