Polisi Tak Netral Dipecat

Polres dan Panwas Rohul Bentuk Tim Patroli Saber Money Politics

Polres dan Panwas Rohul Bentuk Tim Patroli Saber Money Politics

RIAUMANDIRI.CO, PASIR PENGARAIAN - Polres Rokan Hulu bersama Panitia Pengawas Pemilu Rokan Hulu, membentuk Tim Patroli Saber Money Politics guna mengawasi jalannya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, agar berjalan lancar dan bersih.

Dalam teknisnya, Tim Patroli Saber Money Politics ini akan melakukan patroli untuk mencegah aksi para oknum yang merusak tatanan terselenggaranya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, yang dilaksanakan pada Rabu (27/6/2018) besok.

Pembentukan Tim Patroli Saber Money Politics ini ditandai dengan apel pagi bersama Polres Rokan Hulu dengan Panwaslu Rokan Hulu, sekaligus pelepasan yang digelar di Mapolres Rokan Hulu, Selasa (26/6/2018). 


Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hulu, AKBP M Hasyim Risahondua, yang dihadiri Ketua Panwasul Rohul, Fajrul Islami Damsri.

Kapolres Rokan Hulu, menyampaikan, secara teknis Tim Patroli Saber Money Politics ini telah dibekali kemampuan dalam mengidentifikasi money politics. Dan setiap kegiatan yang dilakukan, masing-masing pihak yang tergabung dalam Gakkumdu, selalu berkoordinasi, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya potensi yang merusak tatanan pilkada yang bersih, damai, dan lancar.

“Tim saber ini akan melakukan patroli ke tempat pemukiman warga, kantor-kantor, tempat hiburan dan lainnya. Jika melihat atribut yang masih ditempel di rumah, kantor dan kendaraan yang masih memasang atribut kampanye salah satu paslon, mereka langsung menindak dan menyampaikan saran. Supaya di masa tenang ini tidak ada lagi ditemukan atribut atau oknum yang mengkampanyekan Paslon Gubri atau oknum yang bagi-bagi uang untuk mempengaruhi pemilih,” ungkap Kapolres.

Disinggung soal isu tentang netralitas Polri yang belakangan ini mulai diragukan sejumlah pihak, khususnya dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2018 ini, Kapolres membantah dan menegaskan, pihaknya tetap menjaga netralitas. Karena hal itu sudah dijelaskan dalam TAP MPR Nomor 7 tahun 2000 bahwa Polri tidak memberi hak pilih.

“Yang pasti, untuk personel Polri dari Polres Rohul, saya akan jamin untuk netralitasnya dan siap mengamankan jalannya Pilgubri dan Wagubri di Rohul. Jika ada personel Polri yang tidak netral diancam pecat. Dan itu jelas dalam Undang-undang Kepolisian di pasal 28 ayat 1 dan ayat 2 tentang netralitas Polri dalam Pilkada,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Panwaslu Rokan Hulu, Fajrul Islami Damsri, menyebutkan berkaitan dengan konsekwensi terhadap money politics, setiap pasangan calon atau tim yang melakukan money politics akan didiskualifikasi keikutsertaannya dalam Pilgubri. Sanksi tersebut diambil setelah kasusnya dikaji bersama Gakkumdu.

“Artinya, sepanjang memenuhi unsur tindak pidana money politics. Kita normatif saja. Undang-undang nomor 10 tahun 2016 bahwa unsur money politics itu, ada keterlibatan mengajak, memberikan uang atau berupa barang,  konsekwensinya akan digugurkan pencalonannya dan di diskualifikasi,” tegas Fajrul.

Ditanya apakah, jumlah personel pihak kepolisian dan Panwaslu yang jumlahnya tidak seberapa jika dibandingkan dengan jumlah penduduk yang ada, Fajrul mengaku dari struktur organisasi sudah ditempatkan di 963 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dengan demikian pada sisi pengawasannya tetap akan dioptimalkan, baik di TPS maupun di wilayah TPS itu sendiri.

“Selain dari Panwaslu, kita juga telah melibatkan pengawasan partisipatif. Salah satunya adalah di Kecamatan Rambah Samo, dari unsur Pramuka dan masyarakat. Dan dari awal, pengawasan dari partispatif sudah kita lakukan sosialisasi dan MoU dengan bersama Pramuka, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemilih pemula, dan beberapa unsur lainnya,” sebutnya. 


Reporter    : Agustian
Editor        : Mohd Moralis