Tiga Warga Pangkalan Kerinci Diciduk Polisi

PANGKALAN KERINCI (HR)-Terbukti memiliki narkoba jenis sabu-sabu, tiga warga Pangkalan Kerinci diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan.
Ketiganya ditangkap di Jalan Lintas Timur belakang RM Sakato dan di Perumahan Bumi Lago Permai.
Paur Humas Polres Pelalawan IPDA Edy Haryanto, Jumat (6/3) menuturkan, ketiga tersangka ditangkap ditempat berbeda setelah dilakukan pengembangan kasus.
Petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu paket besar sabu-sabu sekitar 5,5 gram dan satu paket kecil seharga Rp200 ribu.
"Selain itu, diamankan juga uang tunai sebanyak Rp4.250.000, timbangan digital dan empat unit telepon seluler," jelasnya.
Edy menambahkan, saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Pelalawan guna penyidikan lebih lanjut. (zol)
Berita Lainnya
- Bawang Sitaan BC Dumai Jadi Rebutan Warga
- Kejari Rohil Bidik Proyek Terbengkalai
- Di Tempuling Bupati Wardan Syuting Video Persiapan Festival Kelapa Internasional
- Progres PLTU Capai 66 Persen
- Pemkab Alokasi Dana 1,9 M untuk Pasar Bintang
- Wabup Meranti Lepas Uji Coba RoRo Alai Insit Laut-Buton Siak, Ratusan Warga Serbu Pelabuhan