H-3 Pilgubri, Ketua Panwaslu Rohul Pastikan APK Sudah Dibersihkan
RIAUMANDIRI.CO, PASIR PENGARAIAN - Menghadapi masa tenang menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, yang dilaksanakan pada 27 Juni 2018 nanti, Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Rokan Hulu, Fajrul Islami Damsir, SH, MH, memastikan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau sudah diturunkan.
Upaya pembersihan APK tersebut kata dia, dilakukan sesuai aturan PKU bahwa H-3 APK calon Gubri dan Wagubri sudah harus diturunkan atau ditertibkan oleh KPU didampingi Panwaslu. Penertiban APK ini diinstruksikan terhitung Ahad (24/6/2018) pukul 00.00 WIB.
“Insya Allah, Panwascam telah mendampingi PPK untuk menurunkan APK beserta atribut lainnya yang berkaitan dengan Pilgubri,” tegas Ketua Panwaslu Rohul, Fajrul Islami Damsir, kepada Riaumandiri.co, Senin (25/6/2018).
Hanya saja, kata Fajrul, panggilan akrab Ketua Panwaslu Rohul ini, ada satu titik di kawasan Taman Kota Pasir Pengaraian, yang belum diturunkan karena tengah berkoordinasi dengan Bawaslu Riau.
“APK tersebut memang terindikasi perbuatan yang menguntungkan paslon dan merugikan paslon yang lain. Dan itu sesuai pasal 71 undang-undang nomor 10 tahun 2017. Dan itu wajib diturunkan. Dan nanti akan kita koordinasikan dengan Humas Pemprov,” tegas Fajrul.
Disinggung soal netralitas ASN, TNI, Polri, Fajrul menegaskan, untuk TNI dan Polri, tidak ada temuan. Sedangkan dari kalangan ASN, hasilnya sudah direkomendasi kepada Bupati Rohul.
“Tujuan Pemilu itu adalah, bermanfaat, berkualitas dan menjaga netralitas serta menjaga hak pilih konstituen masyarakat. Maka dari sisi penyelenggara harus menjaga netralitas. Baik itu ASN, maupun TNI, Polri,” tutupnya.
Reporter : Agustian
Editor : Mohd Moralis