KPU Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2019, Ini Jumlahnya
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan umum 2019 mencakup 186.379.878 orang, yang terdiri atas 185.098.281 orang dalam DPS dalam negeri dan 1.281.597 orang dalam DPS luar negeri.
"Data DPS akan diperbaiki hingga penetapan daftar pemilih tetap atau DPT Agustus nanti," kata Komisioner KPU Viryan Azis di Jakarta, Sabtu (23/4/2018).
Viryan menyampaikan laporan rekapitulasi DPS dalam negeri yang masuk berasal dari 510 kabupaten/kota, 7.131 kecamatan, dan 82.707 kelurahan/desa dengan total jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 799.555.
Menurut Viryan masih ada empat kabupaten di Provinsi Papua yang belum melaporkan rekapitulasi DPS, yakni Mamberano Tengah, Mimika, Intan Jaya, dan Lanny Jaya.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan rapat pleno rekapitulasi DPS merupakan langkah awal yang harus dilalui sebelum menetapkan DPT untuk pemilihan umum 2019.
Dia berharap semua pihak dapat memberikan masukan ke KPU RI dalam proses penetapan daftar pemilih hingga penetapan DPT pada Agustus nanti. Rapat pleno penetapan DPS dihadiri sejumlah perwakilan Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Komisi II DPR, partai politik dan sejumlah elemen pegiat pemilu.
Sumber: antara