Pria yang Injak dan Coret-Coret Alquran Akhirnya Ditangkap Polisi
RIAUMANDIRI.CO, MUSI RAWAS - Seorang pemuda asal Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara dengan nama akun Facebook Ario Febriansyah mendadak viral lantaran memposting foto dirinya sedang menginjak Alquran. Kini dia pun sudah ditangkap aparat kepolisian.
Postingan yang sudah viral sejak 19 jam lalu itu banyak menuai kecaman dan dianggap tidak terpuji karena apa yang dibuat pelaku dianggap telah menghina Alquran yang merupakan Kitab Suci umat muslim. Selain memposting dirinya menginjak Kitab Suci agama Islam itu, pelaku juga memposting foto dirinya mencoret-coret Alquran.
Diketahui, pemuda merupakan warga Desa Srijaya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan. Tidak tanggung-tanggung, di akun facebooknya pemuda ini sempat memposting alamat tempat tinggalnya sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga, serta mempersilakan aparat kepolisian yang ingin menangkapnya.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Nibung, Iptu Amirudin Iskandar membenarkan pelaku penghina Alquran sudah berhasil diamankan.
"Pelaku sudah kita amankan dan akan diproses secara hukum yang berlaku,” ujar Bayu Dewantoro, Selasa (19/6/2018).
Sementara itu, Camat Nibung, Meizar Sukarda mengatakan sekitar pukul 12.00 WIB, pihaknya bersama Kapolsek Nibung sudah mendatangi rumah tersangka dan menjemputnya untuk diamankan.
“Dan sekarang yang bersangkutan sudah diamankan ke Polres Musi Rawas, guna ditindak lanjuti sesuai proses yang berlaku,” terangnya.
Ditambahkan Meizar, pelaku mengungkapkan alasannya menghina Alquran karena Presiden Jokowi tidak memberinya KTP, hal itu sangat tidak masuk akal. Karena itu, nantinya akan ada tim psikiater dari Polres Musi Rawas untuk mengecek kejiwaannya.
"Sedangkan orangtua pelakupun legowo saat kita membawa anaknya untuk diamankan di Polres, karena aksinya menghina Alquran sudah sering ditegur tapi tidak dihiraukan anaknya,” kata Meizar.
Editor: Nandra F Piliang
Sumber: Okezone