Pemkab Rohul Belum Bayar THR ASN dan Honorer, Ini Alasannya
RIAUMANDIRI.CO, PASIR PENGARAIAN - Pembayaran tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) belum kunjung ada kepastian. Hal ini karena aturan pembayaran THR melalui APBD Kabupaten Rohul masih dikaji.
Bupati Rohul Sukiman, kepada Riaumandiri.co usai menyerahkan bantuan sembako kepada kaum duafa, petugas kebersihan, dan abang becak, Jumat (8/6/2018) mengaku, pembayaran THR kepada ASN dan honorer belum dilakukan karena aturannya masih belum jelas.
“Ya, pembayaran THR itu mendadak. Kalau melanggar aturan, kita juga tidak berani. Soalnya di APBD tahun anggaran 2018 tidak dianggarkan,” sebut Sukiman.
Namun begitu, Sukiman mengaku dirinya masih berusaha mencari alternatif lain untuk akselerasi pembayaran THR, namun tidak melanggar aturan.
“Artinya, di kala hal itu tidak melanggar aturan baru kita lakukan. Justru itu sampai kini masih kita pelajari,” sebutnya.
Disinggung soal penggunaan kendaraan dinas selama masa libur Idul Fitri oleh pejabat di Pemkab Rohul, Sukiman menegaskan hal itu dilarang, kecuali dalam kota.
“Kalau masih seputar Rohul atau Riau, ya silakan. Tapi di luar Riau, tidak boleh,” tegas Sukiman.
Sementara mengenai penyerahan sembako tersebut merupakan kegiatan K3S dan telah dianggarkan melalui APBD Rohul tahun anggaran 2018. Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Rohul Sukiman, didampingi Ketua K3S Rohul, Peni Herawati Sukiman dan Plt Kepala Dinas Sosial M. Ruslan. Selain itu, turut hadir Pj. Sekda Rohul, Abdul Haris.
Reporter: Agustian
Editor: Rico Mardianto