Dua Warga Salo Digerebek Anggota TNI Saat Pesta Narkoba

Dua Warga Salo Digerebek Anggota TNI Saat Pesta Narkoba

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Dua pelaku narkoba digrebek anggota TNI Yonif 132/ Bimasakti di Areal Kebun Warga di wilayah Desa Salo Timur Kecamata Salo, Kampar, pada Rabu (6/6/2018) siang. Kedua pelaku diduga tengah berpesta narkoba di saat sebagian besar masyarakat tengah melaksanakan ibadah puasa.

Kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika ini adalah YU alias IJ (Lk 43) Warga Salo Timur dan AS alias AD (Lk 33) warga Jalan Lukman Salo.

Bersama pelaku juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, 1 buah kaca pirek yang masih ada sisa shabu, 1 buah bong dari botol plastik, 4 unit Hp berbagai merk, 1 buah tas pinggang, 1 unit mobil toyota Hilux warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 2.366.000 serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini. 


Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu siang (6/6/2018) sekira pukul 14.00 Wib. Saat itu Praka Laode Kadir dan Praka Galingging anggota TNI Yonif 132/ BS mendapat informasi bahwa ada beberapa orang tengah menggunakan narkoba diareal kebun di Desa Salo Timur Kec. Salo.

Selanjutnya, kedua anggota Yonif 132/ BS ini langsung mengecek ke lokasi perkebunan tersebut dan mendapati tersangka AD dan IJ diduga tengah menggunakan narkoba. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 buah bong alat hisap shabu serta kaca pirek yang masih ada sisa shabu. 

Setelah diintrogasi, AD memberitahu bahwa narkotika itu didapat dari AG melalui  TY, Kemudian Praka Laode Kadir dan Praka Galingging langsung mengejar AG dan mendapatinya di Desa Sei. Tonang Kec. Kampar Utara. Namun saat akan diamankan AG berhasil melarikan diri dan meninggalkan 1 unit mobil toyota Hilux.

Kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua pemuda setempat dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dan beberapa barang bukti lainnya.

Kedua anggota TNI ini kemudian membawa AD dan IJ beserta barang bukti ke Mako Yonif 132/BS lalu menghubungi Personel Satres Narkoba Polres Kampar. 

Selanjutnya Kasatres Narkoba Polres Kampar bersama anggota langsung menuju Mako Yonif 132/ BS untuk menjemput kedua tersangka beserta barang bukti lalu membawanya ke Polres Kampar untuk dilakukan proses penyidikan. 

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasatres Narkoba Polres Kampar Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas Asdi

Reporter: Herman Jhoni
Editor: Nandra F Piliang