2018, Polda Riau dan Jajaran Ungkap 581 Kasus Narkotika

2018, Polda Riau dan Jajaran Ungkap 581 Kasus Narkotika

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Peredaran narkotika di Provinsi Riau sangat mengkhawatirkan. Hal itu terlihat dari masih tingginya angka pengungkapan perkara yang dilakukan Polda Riau dan jajaran dengan 581 kasus. Dalam pengungkapan sejak Januari-Mei 2018 itu, polisi juga telah mengamankan barang bukti mencapai 159,17 kilogram sabu-sabu.

"Kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan," ungkap Kapolda Riau Irjen Pol Nandang saat ditemui di halaman Kantor Gubernur Riau, Rabu (6/6/2018).

Dikatakannya, pada 2017 lalu, pihaknya hanya menyita 120 kilogram sabu-sabu dari ratusan kasus yang diungkap. Sementara, selama lima bulan pertama 2018 ini, angkanya meningkat sangat signifikan. 


"Kita juga menyita narkoba jenis ekstasi yang mencapai 101.992 butir dan 28,9 kilogram ganja kering," lanjut mantan Kapolda Sulawesi Barat itu.

Sementara, dari informasi yang dihimpun dari Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Riau diketahui hasil pengungkapan Polda Riau dan jajarannya sepanjang tahun 2018. 

Polres Bengkalis merupakan jajaran yang berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu terbanyak mencapai 87 kasus dengan 117 tersangka, dan barang bukti mencapai 62,98 kilogram.

Selanjutnya Dit Resnarkoba Polda Riau yang menyita barang bukti mencapai 57,7 kilogram sabu-sabu dari 42 perkara, Polres Dumai 21 kilogram sabu-sabu, Polresta Pekanbaru 11 kilogram sabu-sabu dan Polres Rokan Hilir 3,6 kilogram sabu-sabu.

Dari pengungkapan itu, 56,65 kilogram sabu-sabu, dan 42.702 butir pil ekstasi dimusnahkan pada Rabu ini. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan dari 13 orang tersangka sepanjang dua bulan terakhir. 

"Barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil dari kinerja Polda Riau dan Polresta Pekanbaru," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Sunarto.

Pemusnahan dilakukan dengan cara mencampurkan serbuk haram sabu-sabu tersebut dengan menggunakan air. Sementara itu, ribuan ektasi dimusnahkan dengan menggunakan blender. 

Selain memusnahkan sabu-sabu dan ekstasi, Polda Riau turut memusnahkan lebih dari 3.000 botol minuman keras yang merupakan hasil operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) 2018 beberapa waktu lalu. 

 

Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Rico Mardianto