Menteri Keuangan Malaysia Ungkap Skandal Baru 1MDB
RIAUMANDIRI.CO, KUALA LUMPUR - Kementerian Keuangan Malaysia (MoF) baru saja mengungkap satu skandal baru yang menyangkut 1MDB. Skandal tersebut merupakan proyek jalur pipa gas senilai 9,4 miliar ringgit Malaysia.
Sebanyak 88 persen dana sudah diambil dari anggaran namun jalannya proyek baru mencapai 13 persen
The Star melaporkan proyek ini masih tersembunyi rapi dan belum terjamah penyelidikan para petugas bendahara negara. Proyek ini ditangani oleh MOF Suria Strategic Energy Resources Sdn Bhd (SSER).
Menteri Keuangan Lim Guan Eng mengatakan dia telah diberi tahu oleh ofisial dari kebendaharaan negara bahwa SSER adalah cabang dari SRC International, perusahaan di bawah pinjaman 1Malaysia Development Bhd (1MDB). Operasional SSER sepenuhnya dikendalikan oleh MoF yang terbentuk sejak 19 Mei 2016.
Tujuan pembentukan adalah mengerjakan Multi-Product Pipeline (MPP) dan Trans-Sabah Gas Pipeline (TSGP). Kedua proyek tersebut disetujui oleh kabinet pemerintahan pada 27 Juli 2016.
Proyek MPP termasuk menangani pipa sepanjang 600 kilometer yang menghubungkan Melaka dan Port Dickson ke Jitra, Kedah. Proyek tersebut menelan anggaran sekitar 4,53 miliar yuan dan 2,53 miliar RM atau mendekati 5,35 miliar RM.
Di sisi lain, TSGP membangun pipa gas sepanjang 662 kilometer dari Kimanis Gas Terminal ke Sandakan dan Tawau. Proyek ini bernilai 3,08 miliar yuan dan 2,14 miliar ringgit Malaysia atau jika ditotal sekitar 4,06 miliar ringgit Malaysia.
Kedua proyek senilai 9,41 miliar ringgit Malaysia itu diserahkan kepada China Petroleum Pipeline Bureau (CPPB) pada 1 November 2016. Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh jenderal bendahara, Tan Sri Irwan Serigar Abdullah, yang sekaligus duduk sebagai direktur utama SSER. Belakangan Irwan mengundurkan diri pada 23 Mei silam.
Menurut SSER, megaproyek yang berjalan selama tiga tahun tersebut telah dimulai pada April 2017. Namun hingga akhir Maret 2018 capaian proyek MPP dan TGSP baru sebesar 14,5 persen dan 11,4 persen. Kemajuan proyek ini bahkan belum pernah diverifikasi atau diaudit.
Lim mengaku kaget setelah tahu uang sebanyak 4,71 miliar ringgit dan 3,54 miliar ringgit sudah diambil dan diserahkan kepada CPPB. "Jadwal pembayaran menurut kontrak didasarkan pada jangka waktu proyek dan bukan capaian yang sudah dikerjakan. Lebih buruk lagi, perjanjian kerja sama menyebut 85 persen biaya sudah akan dibayarkan pada 1 Maret 2018," ungkap Lim.
Sumber : Republika.co.id