Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Di Depan Nurzahedi, Warga Pandau Jaya Minta DPR Jaga Kedaulatan NKRI

Di Depan Nurzahedi, Warga Pandau Jaya Minta DPR Jaga Kedaulatan NKRI

RIAUMANDIRI.CO, KAMPAR  - Anggota DPR-MPR RI asal Riau dari Fraksi Partai Gerindra, H Nurzahedi, SE alias Eddy Tanjung, kembali melakukan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Wawasan Kebangsaan di Daerah Pemilihan (Dapil) Riau 2. Kali ini sosialiasi 4 Pilar tersebut ditaja di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (2/6/2018).

Di hadapan lebih dari 200 orang warga Pandau Jaya, Nurzahedi menguraikan tentang cara menjaga 4 pilar kebangsaan. Ada empat pendekatan untuk menjaga empat pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

"Keempat pendekatan tersebut, yakni pendekatan kultural, edukatif, hukum, dan struktural. Ini dibutuhkan karena saat ini pemahaman generasi muda terhadap 4 pilar kebangsaan menipis," tegas Eddy Tanjung, sapaan akrab Ketua DPD Gerindra Riau ini.


Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kepala Desa Pandau Jaya Firdaus Roza, tokoh masyarakat setempat, Drs Syafrul Rajab, Dr Abdul Thalib, SH, MCL, Wakil Ketua DPD Gerindra Riau Nursyafri, SE, Ketua DPC Gerindra Kampar Veri Ardianto dan Narasumber Dr Rumainur, SH, MH, Dosen Sekolah Pasca Sarjana Universitas Nasional, Jakarta.

Kendati diselenggarakan di bulan Ramadan, banyak masyarakat mengajukan pertanyaan dan aspirasi kepada politisi Partai Gerindra ini. Di antaranya, masyarakat meminta agar anggota DPR RI Eddy Tanjung menjaga kedaulatan NKRI dan pembuatan pintu gerbang Desa Pandau Jaya yang lebih representatif.  

Sementara, narasumber Dr Rumainur, SH, MH, menjelaskan, Pancasila sebagai salah satu pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara memiliki konsep, prinsip dan nilai yang merupakan kristalisasi dari belief system yang terdapat di seantero wilayah Indonesia. Hal ini memberikan jaminan kokoh kuatnya Pancasila sebagai pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Menurut Rumainur, Indonesia adalah negara hukum, yang bermakna bahwa hukum harus dijunjung tinggi dan ditegakkan. Setiap kegiatan dalam negara harus berdasar pada hukum, dan setiap warganegara harus tunduk dan taat pada hukum. 

"Perlu kita sadari bahwa satu-satunya norma kehidupan yang diakui sah untuk memaksa warganya adalah norma hukum," ujarnya.

Suatu negara yang tidak mampu menegakkan hukum, katanya, akan mengundang terjadinya situasi yang disebut anarkhi. Sebagai akibat warganegara berbuat dan bertindak bebas sesuka hati, tanpa kendali, dengan berdalih menerapkan hak asasi, sehingga yang terjadi adalah kekacauan demi kekacauan.

"Kita perlu sadar bahwa negara-bangsa Indonesia dewasa ini sedang dijadikan bulan-bulanan dalam penerapan dan pembelaan hak asasi manusia. Negara-bangsa Indonesia dibuat lemah tidak berdaya, sehingga kekuatan luar akan dengan gampang untuk menghancurkannya," jelasnya. 

Untuk menangkal pengaruh tersebut, kata Rumainur, negara-bangsa Indonesia harus menjadi negara yang kokoh, berpribadi, memiliki karakter dan jati diri andal sehingga mampu untuk menangkal segala gangguan. 

Masyarakat tampak begitu antusias mendengar pemaparan dari Nurzahedi dan Rumainur. Setelah acara, para peserta mengatakan, kegiatan seperti ini sangat bermanfaat sekali untuk menambah wawasan dan pengetahuan mereka tentang begitu pentingnya menjaga keutuhan bangsa Indonesia. (rls)