Pelaku Percobaan Pembunuhan di Rumbai Ternyata Pacar Korban

Pelaku Percobaan Pembunuhan di Rumbai Ternyata Pacar Korban

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pelaku percobaan pembunuhan di Rumbai akhirnya terungkap. Pelaku adalah Agus Tato (49) merupakan pacar korban Diana Juwita. Pelaku diduga lantaran sakit hati, dan berhasil dibekuk saat berada di Pasar Mandau Jalan Sudirman, Bengkalis.

Penangkapan dilakukan berawal dari laporan Diana Juwita yang menjadi korban pencurian dan kekerasan yang dilakukan oleh teman laki-lakinya. Setelah mengetahui identitas pelaku, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Sempat melakukan penyisiran terhadap Agus Tato lantaran diketahui pelaku merupakan pengamen jalanan di wilayah Pekanbaru. Kendati tidak berhasil ditemukan, namun mendapat informasi mengenai tempat tinggalnya.


Hingga akhirnya Tim Opsnal Polresta Pekanbaru berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang merupakan 2 kali residivis kasus berbeda di Jalan Sudirman, tepatnya di Pasar Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Pelarian Agus berakhir pada Sabtu tanggal 26 Mei 2018. Dia berhasil dibekuk saat berada di jalan Sudirman, Mandau. Tanpa perlawanan petugas langsung melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti di rumah pelaku.

Di rumah pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban, dua unit handphone, dan ikat pinggang yang digunakan untuk mencekik korban. Selanjutnya petugas langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolresta Pekanbaru. 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto melalui Kanit Buser Ipda Rahmat Wibowo mengatakan bahwa pelaku dibekuk saat berada di Pasar Mandau bersama barang bukti, 

"Setelah sempat melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku, kita akhirnya mendapati informasi terkait keberadaan pelaku di Jalan Sudirman Mandau, dan tanpa perlawanan bersama barang bukti kita bawa ke Polresta Pekanbaru," kata Rambo, sapaan akrabnya. 

Sementara kepada Riaumandiri.co, pelaku mengaku bahwa aksi nekatnya itu dilakukan lantaran cemburu terhadap korban yang merupakan pacarnya, dan sedang didekati oleh adik-adiknya yang juga pengamen jalanan.

"Cemburu saya. Dia dekat sama adek-adek tu, makanya aku rencanakan mau bunuh anak yang dekat sama cewek aku tu," terangnya. 

Dijelaskan pelaku, saat mereka tengah berkumpul bertiga, pelaku mengajak korban dan teman laki-laki sang pacar jalan-jalan. Namun teman laki-laki korban menolak hingga akhirnya pelaku hanya mengajak korban. 

"Aku mau ajak kawan laki-lakinya itu bang, jalan rencana mau aku bunuh, tapi dia gak mau ikut, malah si diana yang ikut. Aku gak ada niat bunuh diana cuma lantaran anak tu (teman laki-laki korban,red)  gak ikut dan sakit kali hatiku, dialah jadi sasaran," katanya.

Pelaku dengan tato disekujur tubuh itu juga mengaku bahwa dia mencekik leher korban dengan ikat pinggang. Saat korban dikira telah meninggal pelaku langsung meninggalkannya sembari membawa kabur semua barang berharga milik korban.

"Saat itu saya cekik lehernya pakai ikat pinggang. Setelah saya kira meninggal, saya langsung kabur," terangnya. 

Saat ini pelaku terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan oleh pihak kepolisian pelaku yang merupaka residivis kasus pencurian dan perkelahian tersebut dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 9 tahun penjara.

Reporter: Anom Sumantri
Editor: Nandra F Piliang