UIR Teken MoU dengan Pemkab Rohul Terkait Pemetaan Tapal Batas
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sebagai tindak lanjut rencana pekerjaan pemetaan tapal batas desa di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), di mana kegiatan ini Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Rohul melakukan kerja sama dengan Universitas Islam Riau (UIR), dalam hal ini Fakultas Teknik UIR, maka para pihak menanda tangani MoU tersebut, Rabu (30/5/2018).
Seperti yang diterangkan Koordinator Tim Ahli UIR, Ir Mardianto Manan, MT, IAP, kerja sama ini merupakan tindak lanjut MoU antara Pemkab Rohul dengan Rektor UIR beberapa bulan lalu di Gedung Rektorat UIR. Dan untuk pertama, ini dilakukan dua kegiatan pemetaan tapal batas desa di Kecamatan Rambah dan identifikasi konflik lahan di Kecamatan Kunto Darussalam Rohul.
"Kami sangat tersanjung, terima kasih kepada pihak pemkab Rohul yang telah mempercayai Fakultas Teknik UIR sebagai mitra kegiatan penelitian pengabdian, dan pembelajaran. Kami akan pegang amanah ini dengan baik, Insya Allah," pungkas Abdul Kudus Dekan Fakultas Teknik UIR.
Sementara itu, dalam sambutannya Juni Safri menekankan perlunya Pengumpulan dokumen, peta, kesepakatan tapal batas desa, dan patok batal desa, dan penegasan tapal batas. "Karena ini penting untuk syarat awal pencairan dana dana berasal dari pusat, maka ini penting kita legalisasikan secapatnya," ujar Juni Safri.
Pada kesempatan itu Dekan Fakultas Teknik Ir H Abdul Kudus Zaini MT, didampingi oleh Ir Syawaldi, M. Sc, selaku Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan dan kerja sama, Koordinator Tim Ahli UIR Ir Mardianto Manan, MT, serta Tim Ahli Batas Desa Idham Nugraha, SSi, MSc dengan delapan orang tenaga surveyor batas desa.
Pertemuan tersebut sekaligus buka bersama antara Pemkab Rohul dan Fakultas Teknik UIR yang digelar di Rumah Makan Bintang Bersaudara Kota Pasir Pengaraian. Hadir langsung Asisten Pemerintahan Setda Rokan Hulu Juni Syafri, Kepala Bagian Administrasi dan Kewilayahan Setda Rohul El Bizri, Kasubbag Pengelolaan Batas Bagian Administrasi Kewilayahan Arie Apriadi. Juga dihadiri oleh Bagian Hukum Setda Rohul. Dalam kesempatan yang sama juga ditandatangani Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) untuk kegiatan tapal batas desa di Kecamatan Rambah. (rls)
Editor: Rico Mardianto