Polda Riau dan BBKSDA Riau Sita 44 Satwa Dilindungi
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sebanyak 44 berbagai jenis satwa dilindungi disita Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Puluhan satwa itu diamankan selama dua pekan terakhir dalam Operasi Tanaman Satwa Liar (TSL).
"Operasi berlangsung selama satu bulan sejak 14 Mei-14 Juni 2018. Namun, baru dua pekan berlangsung, kita berhasil mengamankan 44 jenis satwa dilindungi," ungkap Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Riau, Brigjen Pol HE Permadi, Rabu (30/5/2018).
Diterangkannya, operasi dimaksud adalah operasi gabungan yang merupakan instruksi langsung dari Mabes Polri. Operasi ini bernama Operasi TSL.
Seluruh satwa dilindungi yang disita itu, kata Permadi, terdiri dari 12 jenis yang di antaranya adalah rusa sambar, elang brontok, kucing hutan, beruang madu, owa, siamang, buaya sinyulong, kura-kura, labi-labi, kera ekor panjang, kukang, lutung, elang laut dada, dan kakak tua jambul kuning.
"Mayoritas satwa tersebut merupakan hasil sitaan dari masyarakat yang selama ini memelihara satwa tersebut," lanjut Permadi.
Meski begitu, dia mengatakan karena upaya sosialisasi dan edukasi terus dilakukan, sehingga kesadaran masyarakat semakin meningkat maka mereka memilih untuk menyerahkan satwa itu baik ke polisi maupun BBKSDA Riau.
"Kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga mereka secara sadar menyerahkan satwa itu ke kita ataupun BBKSDA Riau," sebutnya.
Lebih lanjut dikatakannya, satwa yang dilindungi itu merupakan hasil sitaan dari tiga kabupaten di Provinsi Riau, diantaranya adalah Siak, Meranti dan Kuantan Singingi. "Tiga daerah itu paling banyak yang berhasil kita amankan," imbuh Permadi.
Sementara itu, Kepala Bidang Teknis Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem BBKSDA Riau, Mahfud, menjelaskan hasil observasi sementara, seluruh satwa itu merupakan endemi dari provinsi Riau.
"Hanya satu yang dari daerah timur, yaitu Burung Kakak Tua Jambul Kuning," tambah Mahfud.
Dalam waktu dekat, dia mengatakan BBKSDA Riau akan memeriksa kondisi kesehatan satwa-satwa tersebut untuk selanjutnya diputuskan apakah satwa itu akan dilepas liarkan kembali atau perlu perawatan terlebih dahulu.
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Rico Mardianto