Sepanjang 2018, Polda Riau Tangani 7 LP dan 6 Tersangka Karhutla
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sepanjang 2018, pihak kepolisian telah menangani tujuh kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau. Dari kasus tersebut, ada enam orang tersangka yang ditetapkan. Semuanya adalah perorangan, dan tidak ada dari korporasi.
Demikian diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Selasa (29/5/2018). Dikatakan, tujuh laporan polisi (LP) kasus karhutla itu ditangani sejumlah Polres di Riau.
"Masing-masing satu kasus dengan satu tersangka, di Polres Pelalawan, Polres Rokan Hulu (Rohul), Polres Bengkalis dan Polres Kampar. Kemudian di Polres Dumai ada dua kasus dengan dua tersangka. Satu kasus lagi di Polres Inhil (Indragiri Hilir) yang sedang penyelidikan," ungkap Gidion.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni pada 1 Januari hingga 31 Desember 2017, Polda Riau dan jajaran menangani 21 kasus pembakaran hutan dan lahan. Dari kasus itu, telah ada 20 orang yang terjerat sebagai tersangka.
Dengan jumlah kasus yang telah dinyatakan lengkap (P21) sebanyak 14 kasus, pelimpahan berkas (tahap 1) sebanyak empat kasus, dan yang masih dalam penyelidikan sebanyak tiga kasus. Ada 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tahun lalu.
20 tersangka perorangan itu ditetapkan oleh Polres Rohul dengan empat orang tersangka, Polres Pelalawan tiga orang, Dit Reskrimsus Polda Riau, Polres Inhu dan Polres Bengkalis masing-masing dua orang.
Sedangkan di Polres Kepulauan Meranti, Polres Siak, Polres Rokan Hilir (Rohil), Polres Kampar, Polresta Pekanbaru, Polres Inhil dan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) masing-masing satu orang. Untuk tersangka koorporasi nihil.
Gidion menyebut bahwa kasus karhutla di tahun 2018 menurun dibanding tahun sebelumnya. Hal ini diklaim karena keaktifan Satuan Tugas (Satgas) dalam melakukan pencegahan.
"Dibanding tahun lalu, ada penurunan. Baik itu kejahatan karhutla, maupun luas lahan yang terbakar," lanjut Gidion.
"Penurunan itu pertama berkat Tuhan Yang Maha Kuasa. Kedua, keaktifan satgas dalam menindaklanjuti sinyal pertama terjadinya kebakaran," sambungnya.
Satgas ini kata dia, sangat efektif dibentuk. Selain pencegahan, satgas juga optimal dalam melakukan pemadaman terhadap lahan yang sudah terbakar. Hanya saja, dia tetap mengingatkan agar satgas dapat bersinergi dalam bekerja. "Harus sinergi antara tim darat dengan tim udara," kata dia.
Diketahui, berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, jumlah lahan yang terbakar sejak Januari hingga Mei 2018, sudah mencapai 1.870,96 hektare. Daerah yang paling luas terbakar yakni di Kepulauan Meranti, mencapai 896,61 hektare.
Posisi kedua ada Bengkalis yang lahannya terbakar seluas 345,5 hektare, dan menyusul di posisi ketiga Indragiri Hulu (Inhu) seluas 128,5 hektare.
"Daerah paling rawan di Bengkalis, Meranti dan Dumai. Daerah pesisir itu merupakan gambut yang rawan terbakar," pungkas Gidion.
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Rico Mardianto