Polisi Bakar Alat Penambangan Emas Ilegal di Kuantan Tengah, Pelaku Melarikan Diri
RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Penambangan emas tanpa izin atau PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah, Sungai Piodang, Desa Pintu Gobang, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuantan Singingi marak dan meresahkan masyarakat. Karena itulah polisi membakar peralatan penambangan emas ilegal itu.
Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP G Lumban Toruan mengatakan, terungkapnya penambangan emas tanpa izin itu atas laporan masyarakat ke Polsek Kuantan Tengah.
Berdasarkan laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kuantan Tengah, Iptu Liston Sihombing beserta empat personel langsung melakukan operasi penertiban tambang emas di area Sungai Piodang pada Kamis (24/5/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Sesampainya di lokasi Kanit Reskrim dan empat personel Polsek Kuantan Tengah menemukan dua unit alat penambang dalam keadaan beroperasi, dan dua unit lagi tidak sedang beroperasi. Namun, pelaku PETI langsung melarikan diri saat personel ke lokasi," ujarnya kepada Riaumandiri.co, Jumat (25/5/2018).
"Dua unit PETI yang tidak beroperasi diketahui bahwasanya beroperasinya pada malam hari," sambungnya.
Selanjutnya, kata AKP G Lumban Toruan, petugas memusnahkan empat alat PETI tersebut dengan cara dibakar. Hal ini agar alat-alat itu tidak dapat dipergunakan lagi.
Reporter: Suandri
Editor: Rico Mardianto