Warga Pekanbaru Jadi Korban Penipuan Oknum ASN, Modus Janjikan Proyek
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Arif Frans Darmana (45) warga Sail Pekanbaru terpaksa membuat laporan Kepolisian lantaran baru menyadari bahwa dirinya menjadi korban penipuan proyek pengerjaan sumur bor yang dilakukan oleh pelaku berinisial IU (40) yang diketahui seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berdasarkan Informasi kepolisian bahwa sebelum peristiwa itu terjadi, awalnya pada tanggal 27 Desember 2016 lalu, korban menyerahkan uang senilai Rp 30 juta kepada pelaku berinisial IU, serta temannya RT, dan HP melalui kwitansi pembayaran.
"Penyerahan uang dilakukan di Jalan Ronggowarsito tepatnya di Dafu Cafe Kecamatan Sail Pekanbaru," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto melalui Kasubag Humas, Ipda Budhi, Kamis (24/05).
Dikatakan Budi, dalam laporan korban, uang sebesar Rp30 juta tersebut untuk pengurusan proyek pengerjaan sumur bor Provinsi Riau di kota Pekanbaru, akan tetapi setelah uang diserahkan ternyata proyek tersebut tidak ada alias fiktif belaka.
Karena merasa dirugikan, waktu itu korban langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. "Korban yang mengalami kerugian Rp 30 juta sudah membuat laporan, saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan petugas," kata Budhi.
Reporter: Anom Sumantri
Editor: Nandra F Piliang