Pelalawan Mulai Lakukan Lelang Jabatan
Pangkalan Kerinci (HR)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan mulai melakukan proses seleksi pejabat di lingkungan Pemkab Pelalawan. Hal ini dilakukan karena mulai menggunakan cara mutasi terbuka melalui lelang jabatan.
Seperti dikatakan Sekretaris Daerah Pelalawan Tengku Mukhlis, Kamis (5/3), untuk melakukan mutasi jabatan harus melalui tahapan pembentukan Pansel. Hal itu sesuai dengan Undang-undang Apartur Sipil Negara yang mulai diterapkan dalam tahun 2015 ini.
"Nama-nama yang menjadi calon Pansel sudah kita dapat. Jadi sekarang tinggal mengkonfirmasi saja," kata Tengku Mukhlis.
Tengku Mukhlis menerangkan, anggota pada Pansel sebanyak tujuh orang. Empat di antaranya merupakan dari eksternal pemerintahan. Sedangkan tiga lagi dari pejabat yang ada di Pelalawan. Mereka akan bekerja berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pelalawan dan berwenang melakukan tahapan seleksi para pejabat yang akan direposisi.(pen)