Alhamdulillah, Pemprov Riau Bayarkan Single Salary ASN

Alhamdulillah, Pemprov Riau Bayarkan Single Salary ASN

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau akhirnya membayarkan sistem gaji tunggal bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau.


"Tunjangan dengan single salary system (sistem gaji tunggal) sudah dibayarkan untuk bulan Maret dan April. Untuk bulan Mei tentu dibayar bulan Juni, karena  tunjangan ASN, kerja dulu baru dibayarkan," ujar Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim, Ahad (20/5/2018).


Dijelaskan Plt Gubri, dengan diterapkannya sistem gaji tunggal, diharapkan kinerja ASN meningkat. Karena, kata dia, penerapan sistem ini merupakan upaya Pemprov Riau merangsang peningkatkan produktivitas kerja, pencapaian target dan penggunaan anggaran.



"Tidak ada lagi ASN yang tidak disiplin, semua akan produktif, karena pendapatan sudah meningkat. Bila malas, maka risikonya tunjangan akan berkurang otomatis," ujar Plt Gubri.


Penerapan sistem gaji tunggal ASN ditentukan berdasarkan tingkatan jabatan. Sekretaris daerah menduduki grade 17, sementara untuk pejabat eselon II atau pejabat tinggi pratama berada di grade 15 sampai 16, eselon III grade 13, eselon IV grade 9 sampai 12, dan staf grade 4 sampai 9.

 

"Jadi sistem penggajian ASN dengan single salary ini berdasarkan bobot dan grade kinerja jabatan," jelasnya.

 

Selain itu, sistem gaji tunggal ini juga akan mengakumulasikan berbagai jenis penghasilan dan menetapkannya menjadi satu jenis penghasilan saja. Dengan demikian kegiatan para pejabat dan ASN tidak lagi mendapat honor.

 


"ASN terima gaji berdasarkan kinerja, tak ada honor kegiatan lagi," tutupnya.

 

Reporter: Nurmadi
Editor: Rico Mardianto