Dituntut Mati, Aman Abdurrahman Langsung Diborgol ke Luar Ruangan

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Aman Abdurrahman alias Oman Rochman langsung meninggalkan ruang sidang seusai pembacaan tuntutan hukuman mati. Aman langsung diborgol sebelum keluar dari ruang sidang.
Pantauan di lokasi, Aman langsung menghampiri tim penasihat hukum setelah majelis hakim menutup sidang, Jumat (18/5/2018). Setelah itu, Aman langsung mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol dengan dikawal 3 polisi bersenjata lengkap.
Jaksa penuntut umum menuntut Aman dengan hukuman mati. Aman diyakini jaksa menjadi otak sejumlah rencana teror di Indonesia, termasuk bom Thamrin pada 2016.
Menurut jaksa, Aman lewat Jamaah Ansharut Daulah (JAD) menggerakkan bom Gereja Oikumene di Samarinda, bom Thamrin, bom Kampung Melayu, serta penusukan polisi di Sumut dan penembakan polisi di Bima.
Sumber: detik
Berita Lainnya
- Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu
- Eksepsi Eks Direktur PT BSP Zapin Ditolak
- Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Sita 65 Kg Sabu, Peredaran Jaringan Internasional
- KPK Tak Kunjung Lengkapi Berkas Perkara Korupsi Peningkatan Jalan di Bengkalis
- Kapitra: Polisi Hentikan Kasus Chat Habib Rizieq
- Buron 4 Tahun, Eks Kepala KKP Pekanbaru Diringkus di Medan