Jaksa Sebut Aman Abdurrahman Pengaruhi Pelaku Bom Gereja di Samarinda
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman, jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dalam pembacaaan tuntutannya, jaksa menegaskan, Aman juga terlibat di kasus bom gereja di Samarinda, Kaltim.
JPU Anita Dewayani, dalam tuntutannya, mengatakan, terdakwa Joko Sugito (terdakwa bom Samarinda) pernah bertemu Aman di Nusakambangan. Dalam pertemuan itu, Aman memberikan ceramah ke Joko yang intinya untuk melakukan aksi teror.
"Joko Sugito dan terdakwa (Aman) pernah bertemu di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, sekitar 2016 lalu," ujar Anita di PN Jaksel, Jumat (18/5/2018).
Anita mengatakan, ceramah yang diberikan tersebut untuk melakukan perang akhir zaman. Maksud perang akhir zaman itulah yang dianggap sebagai perintah untuk melakukan teror bom di Samarinda.
"Adalah fakta Joko Sugito mengaku pernah merakit bom untuk persiapan akhir zaman. Pemahaman itu diperolehnya setelah mendengar sejumlah ceramah dari terdakwa (Aman)," ucap Anita.
Selain itu, Joko Sugito pernah melakukan pelatihan di Malang. Salah satu pelatihan di Malang ialah membuat bom.
"Dengan pelatihan membuat bom bersana Juhanda (eksekutor bom Samarinda). Bahwa kemudian 13 November 2016 Juhanda selaku anggota di bawa Joko Sugito melakukan pelemparan bom di Gereja Oikumene," ucapnya.
Bom Gereja Oikumene, Samarinda, terjadi pada 13 November 2016. Peristiwa bom tersebut membuat 1 anak tewas dan 4 anak luka-luka.
Sumber: detik