Sertijab Ketua RW 03 Sukamulya Ricuh
PEKANBARU(HR)- Serah terima jabatan Ketua Rukun Warga 03, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sail, berlangsung ricuh, Kamis (5/3). Sejumlah warga Sukamulya mendatangi Kantor Lurah setempat untuk menyampaikan aspirasi dan sekaligus menolak Surat Keputusan pengangkatan yang akan diberikan kepada Ketua RW yang baru. "SK ini kami berikan kepada RW baru, Musri Suhardi, karena memenuhi syarat, sesuai dengan Perda No 12, tahun 2002 dan juga Perwako No 18A tahun 2008, tentang tata cara pembentukan Ketua Rukun Warga/Rukun Tetangga. Sementara dua calon lagi setelah diverifikasi tidak memenuhi syarat Perda tersebut. Saya siap dicopot dari jabatan, bila menyalahi aturan " papar Irni Dewi Tari, Camat Sail, dihadapan perwakilan warga pendukung Amiruddin. Setelah pemaparan tersebut suasana ruangan Kantor Lurah mulai memanas, satu persatu warga pendukung Amiruddin mulai angkat bicara terkait dengan hal tersebut. Ucapan demi ucapan ditumpahkan warga kepada Lurah Sukamulya dan Camat Sail secara membabi buta. Tak pelak, sesekali anggota kepolisian dari Polsek Limapuluh berusaha untuk meredakannya. "Apakah tidak sebaiknya sebelum pembacaan SK, dilakukan lagi pemilihan ulang, karena dua calon sudah dinyatakan tidak lolos. Justru yang disampaikan kepada kami hanya Perda, Perda dan Perda. Saya rasa ibu (Camat dan Lurah) belum amnesia, Amiruddin punya rumah meski baru setahun. Apakah ibu punya masalah pribadi dengannya, sehingga arogan terhadap warga," ujar Endang, Ketua PKK di Kelurahan Sukamulya yang juga pendukung Amiruddin, dengan geramnya. Keadaan justru tambah memanas saat Irni Dewi Tari, menyatakan, Amiruddin memiliki rumah dari program OMS. Secara spontan perwakilan warga meradang, dalam hal ini disampaikan Azwir yang merupakan Sekretaris RW pada masa kepemimpinan Amiruddin. Azwir justru menuding Camat dan Lurah telah memperkosa hak warga dengan tidak mendengarkan aspirasi dan tidak memberikan kesempatan untuk memilih. "Jangan perkosa hak warga, kami, siapapun yang terpilih akan menghormatinya. Namun bukan dengan cara dilakukan pemenangan langsung. Kami juga mengerti Perda, bila Ibu bersikukuh dengan Perda, apakah ada didalam Perda itu disebutkan pemenang ditentukan secara langsung. Jangan anggap warga bodoh atau mengada-ada. Dari 213 KK, 147 telah menanda tangani persetujuan bahwa Amiruddin sebagai ketua RW 03. Bahkan SK nya pun masih sampai 2016 nanti " kata Azwir, tak sanggup menahan emosinya. Tak lama berselang, warga pun meninggalkan ruangan dengan tetap menolak hasil dari keputusan yang telah disepakati. Meski demikian Sertijab terus dilangsungkan dengan membacakan SK, periode 2015-2020 mendatang, dan kemudian menyerahkannya kepada Ketua RW 03 yang baru, Musri Suhardi.***