Ini Penyebab Belum Tuntasnya Pembahasan RUU Anti Terorisme
Senin, 14 Mei 2018 - 17:28 WIB

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Terkait desakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Revisi UU Anti Terorisme diselesaikan DPR pada Juni mendatang, Bamsoet menegaskan bahwa belum tuntasnya pembahasan RUU tersebut karena pemerintah belum satu suara.
"Saya meminta di pemerintah sendiri untuk segera satu kata agar RUU tersebut bisa segera dilanjutkan pembahasannya di DPR. Kami targetkan pada bulan Mei awal masa sidang ini bisa dituntaskan," janji Bamsoet yang juga mantan Ketua Komisi III DPR.
terkait dengan pembahasan RUU RUU Anti-Terorisme tersebut, dia mengimbau Pansus untuk menerapkan sanksi pidana kepada pihak yang terkait dengan kelompok teroris dan segera menuntaskan frasa soal definisi tentang terorisme.
"Kita harus mengedepankan kepentingan dan keselamatan rakyat, bangsa dan negara. Sehingga dalam kondisi tertentu kita cukup berpijak bahwa terorisme adalah tindak pidana yang harus segera dilakukan penindakan," ujarnya.
Dengan demikian, lanjut Bamsoet, tidak menyulitkan aparat penegak hukum dalam melakukan upaya-upaya pencegahan, khususnya bagi penyidik dan jaksa penuntut umum dalam pembuktian.
Reporter: Syafril Amir
Editor: Rico Mardianto
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Polres Siak Tangkap Pengedar Narkoba di Kandis
- Malam Ini Tak Ada Rekayasa Lalulintas
- Polsek Kampar Amankan Seorang Pelaku Penipuan dengan Modus Jadi Dukun
- KPK Terkejut Jokowi Beri Grasi ke Annas Maamun
- Dahnil Azhar Dipanggil Polisi Terkait Kasus Penyimpangan Dana Kemah Pemuda
- Polisi Selipkan Pesan Damai Saat Kampanye Keselamatan Lalulintas