Proyek Pembangunan Jembatan Lubuk Jambi Diduga Tak Kantongi Amdal
RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Pembangunan proyek Jembatan Lubuk Jambi dianggarkan melalui APBD Provinsi Riau yang terletak di Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sudah mulai digesa pengerjaannya oleh pelaksana pemenang tender. Kendati demikian, pengerjaannya sejauh ini masih menyimpan polemik terkait pembebasan lahan.
Diduga pengerjaannya proyek jembatan ini tidak mengantongi analisis dampak lingkungan (Amdal) yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau ataupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing. Dengan demikian, bisa saja jembatan tersebut dipindahkan ke daerah lain yang lebih membutuhkan.
Terkait hal itu Tokoh Muda Kuansing, Azizul Bahra kepada wartawan, Senin (14/5/2018) mengatakan, dirinya sangat bersyukur ada pembangunan jembatan di Kuantan Mudik, tapi ada sebuah ketakutan yang akan terjadi karena masalah pembebasan lahan belum selesai. Sementara material dan pekerjaan sudah dimulai, dan dikhawatirkan pembangunan jembatan ini akan gagal lagi dan dipindahkan pembangunannya ke daerah lain.
"Pantauan di lapangan, saat ini telah dilakukan pekerjaan oleh pihak pelaksana. Jelas ini bertentangan dengan izin lingkungan, dan syarat dari pembebasan lahan itu adalah hasil dari Amdal yang dikaji oleh ahli lingkungan dan harus disosialisasikan terlebih dulu." ujar Azizul Bahra.
Ditambahkan Azizul yang juga merupakan pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, bahwasannya pengerukkan batu dan pasir di tengah Sungai Kuantan itu juga bagian dari pengelolaan izin lingkungan. Terkait hal ini dirinya juga meragukan adanya izin lingkungan.
"Untuk itu, saya berharap agar hal ini segera diselesaikan sebelum aktivitas pembangunan dilanjutkan, jika perlu harus dihentikan dan tidak boleh ada kegiatan sebelum semuanya tuntas, karena persoalan ini pembangunan jembatan bisa terhenti dan dipindahkan ke daerah lain yang memerlukannya," tegas Azizul Bahra.
Reporter: Suandri
Editor: Nandra F Piliang