Hadi: Mutasi Atlet Ada Aturannya
PEKANBARU (HR)-Pemilik klub PB Angkasa Prestasi Gemilang Pekanbaru, C Hadi Susanto mengaku siap dipanggil KONI Riau untuk proses mediasi kasus pebulutangkis Nurul Shabillah dan Hanifah Nur Syfa. Malahan Hadi siap membeberkan kejadian sebenarnya beserta bukti-bukti kongkrit yang dimilikinya terkait dengan proses mutasi Nurul dan Hanifah dari PB Angkasa Prestasi yang dikelolanya ke PB Wahyu. "Saya siap membeberkan kejadian sebenarnya. Yang jelas Nurul dan Hanifah adalah milik PB Angkasa Prestasi Gemilang dan bukan milik PB Wahyu sehingga mereka tidak akan bisa membela klub lain selama masih milik PB Angkasa," ujar Hadi kepada Haluan Riau, Kamis (5/3) di Pekanbaru. Hadi menyebutkan pihaknya tidak menghalang-halangi atletnya pindah ke klub lain. Hanya saja sesuai dengan ketentuan dari PBSI semuanya memiliki aturan seperti adanya surat pindah dari klub lama. Untuk mendapatkan surat pindah tersebut, katanya, tentu dibutuhkan komunikasi antara klub lama dengan klub yang dituju. "Sebenarnya saya melihat persoalan ini adalah hanya soal etika dan tata cara perpindahan atlet saja. Saya tidak ingin kecolongan kedua kali dimana atlet saya seenaknya pindah padahal sudah dibina dengan susah payah di PB Angkasa," ujarnya. Hadi menjelaskan Nurul dan Hanifah sudah mengangkangi dirinya sebagai pengelola PB Angkasa dimana tempat dia bernaung dengan membela klub lain di sebuah ajang pertandingan resmi. "Saya memiliki bukti Nurul dan Hanifah membela klub PB Wahyu pada Kejuaraan di Bukittinggi pada Juni 2014 lalu. Atas kejadian tersebut saya mengeluarkan sanksi klub yang saya tembuskan ke PB PBSI. Jadi wajar dia tidak bisa turun di Sirnas Palembang Februari lalu," tegasnya. Sebenarnya, menurut Hadi, pihaknya tidak melarang Nurul dan Hanifah pindah ke PB Wahyu. Namun, hingga sekarang dirinya tidak pernah ditemui oleh pengurus PB Wahyu untuk mengurus kepindahan tersebut. "Hanya orang tua Nurul yang mendatangi saya dan mengatakan Nurul ingin pindah. Waktu itu, dia mengatakan ingin pindah ke PB Pratama. Tapi setelah kedatangan itu, bukan pihak PB Pratama yang berkomunikasi dengan saya, tapi pengurus PB Wahyu yang menelpon saya. Waktu itu, dia mengatakan sudah menyiapkan kompensasi Rp5 juta untuk Nurul. Tentu saya kecewa dan merasa dilecehkan sehingga benar waktu itu saya bilang minta Rp1 miliar. Namun kondisinya saat itu saya sedang kecewa karena dibohongi oleh orang tua Nurul," jelasnya. Hadi mengatakan pihaknya mendukung penuh upaya dari KONI Riau untuk melakukan mediasi karena pada dasarnya pihaknya tidak ingin mematikan masa depan atlet. Untuk itu, dia berharap semua pihak yang terkait bisa didatangkan KONI sehingga persoalannya bisa selesai. "Saya mendukung upaya KONI Riau dan saya berharap bisa berhadapan langsung dengan pengurus PB Wahyu sehingga tidak seenaknya memakai atlet saya di kejuaraan resmi," ujarnya. Sementara Ketua PBSI Riau Yuharman yang dikonfirmasi Haluan Riau mengakui pihaknya sebelumnya sudah melakukan upaya mediasi. Hanya saja waktu itu tidak ada kata sepakat sehingga dirinya akan melanjutkan persoalan tersebut ke PB PBSI. "Betul saat itu memang ada upaya mediasi dari PBSI Riau karena tidak berhasil tentu akan berlanjut ke PB PBSI. Namun demikian, jika KONI Riau mampu memediasinya tentu hal ini sangat bagus," jelasnya. Yuharman meyakini ada kepentingan lebih luas dari upaya KONI Riau untuk melakukan upaya tersebut. Apalagi dua atlet ini masuk dalam daftar atlet yang dipersiapkan untuk Porwil Sumatera 2015. "KONI Riau tentu ingin menyelamatkan masa depan atlet. Untuk itu saya sangat mendukungnya dan mudah-mudahan persoalan ini cepat selesai. Saya berharap ini menjadi pembelajaran bagi semua klub untuk mematuhi regulasi yang ada di PBSI," tegasnya.***