Peletakan Batu Pertama Kantor Kejati Riau, Jaksa Agung Harap Penegakan Hukum Lebih Optimal

Peletakan Batu Pertama Kantor Kejati Riau, Jaksa Agung Harap Penegakan Hukum Lebih Optimal
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pembangunan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau harus dibarengi dengan penegakan hukum yang optimal. Pun diharapkan dapat meningkatkan penanganan perkara dan pelayanan kepada masyarakat.
 
Demikian diungkapkan Jaksa Agung RI HM Prasetyo dalam memberikan sambutan pada acara acara peletakan batu pembangunan kantor Kejati Riau, Jumat (11/5/2018). Acara itu digelar di halaman Kejati Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
 
Sebelumnya, Kepala Kejati Riau Uung Abdul Syakur melaporkan bahwa pembangunan kantor ini terlaksana atas bantuan hibah Pemerintah Provinsi (Pempov) Riau Tahun Anggaran 2018 dengan pagu anggaran Rp94 miliar.
 
"Setelah dilakukan pelelangan melalui LPSE, pekerjaan ini dimenangkan PT Hutama Karya dengan penawaran Rp89 miliar," ungkap Uung.
 
Kantor baru ini, kata Uung, akan menggantikan gedung lama yang sudah berusia 20 tahun. Dengan kondisi tersebut, tentunya kinerja Korps Adhyaksa Riau tidak maksimal dan efisien memberikan pelayanan kepada masyarakat.
 
"Kantor baru dibangun dengan nilai-nilai menggambar adat istiadat Melayu Riau yang tentunya membanggakan masyarakat Riau. Kantor ini akan dibangun 7 lantai dilengkapi gedung serba guna dan mesjid," lanjut Uung.
 
Selanjutnya Jaksa Agung HM Prasetyo memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Prasetyo mengapresiasi perhatian Pemprov Riau yang telah memberikan perhatian untuk membangun gedung baru Kejati Riau. Tentunya, ini dapat meningkatkan kinerja pegawai kejaksaan.
 
Prasetyo mengatakan, pembangunan kantor kejaksaan harus berbanding lurus dengan penegakan hukum. "Pembangunan ini harus dijawab dengan keseriusan kejaksaan dalam menjamin penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Prasetyo.
 
Selain itu, pembangunan ini hendaknya jadi momentum meningkatkan hubungan kejaksaan dengan instansi terkait lain dan masyarakat agar lebih harmonis. Begitu juga pendampingan yang diberikan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam mendampingi pemerintah 
 
"Secara preventif, tim TP4D di seluruh Riau harus mampu tunjukan performa. Hal ini dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi yang rawan terjadi dalam sektor pembangunan," lanjut Prasetyo.
 
Peletakan batu pertama ini juga dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Jan S Maringka, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang, Ketua DPRD Riau, Septina Primawati, Kepala BIN Riau dan undangan lainnya.
 
Peletakan batu meletakkan batu pertama ini ditandai dengan penekanan tombol sirene yang dipimpin langsung Jaksa Agung.
 
 
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Rico Mardianto