Narkoba Bernilai Rp81 M Dimusnahkan Menggunakan Mobil Insenarator
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Satu unit mobil insenarator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau dikerahkan untuk memusnahkan narkotika senilai Rp81 miliar hasil tangkapan Polda Riau dan jajaran dalam beberapa bulan terakhir. Salah satunya hasil pengungkapan jajaran Polres Bengkalis sebanyak 55 kilogram sabu-sabu dan 46.718 butir pil ekstasi pada akhir April 2018 lalu.
Turut dimusnahkan barang bukti sitaan jajaran Polresta Pekanbaru serta Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau. Proses pemusnahan itu dilakukan di Halaman Mapolda Riau, Selasa (8/5/2018).
"Kalau dihitung uang, itu (barang bukti yang dimusnahkan) kurang lebih Rp81 miliar," ungkap Kapolda Riau Irjen Pol Nandang pada pemusnahan yang turut dihadiri oleh Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Wahyu Hidayat, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, dan Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto.
Diterangkan Kapolda, barang haram yang dimusnahkan itu berupa 70,68 kilogram sabu-sabu, 957 gram ganja serta 46.453 butir pil ekstasi. Barang bukti itu disita dari 16 orang tersangka yang terdiri dari 12 pengungkapan dilakukan jajarannya.
Pengungkapan terbesar dilakukan jajaran Polres Bengkalis dengan nilai mencapai Rp70 miliar dari tangan tiga tersangka yang seluruhnya merupakan kurir.
Diterangkan Kapolda, pemusnahan dilakukan untuk mencegah kembali terjadinya penyalahgunaan barang bukti yang sudah diamankan. "Kita harapkan pemusnahan ini juga berdampak dengan berkurangnya peredaran narkoba di wilayah Riau khususnya dan Indonesia pada umumnya," terang mantan Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) itu.
Dalam kesempatan itu, Kapolda berharap agar ke depan pemberantasan narkoba terus digalakkan. Hal itu, kata Kapolda, tentu saja harus dilakukan dengan sinergitas yang baik antara masyarakat dan pihak berwajib. Menurutnya, narkoba merupakan masalah bersama.
"Saya juga berharap partisipasi masyarakat tetap menjadi satu harapan besar dalam mengungkap jaringan narkoba," harapnya.
Di tempat yang sama, Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa narkoba merupakan salah satu senjata perang yang cukup berbahaya. Menurutnya, masuknya barang haram tersebut ke wilayah Riau adalah strategi negara asing untuk menaklukkan Indonesia.
Lebih lanjut dikatakannya, perang terhadap narkoba ini belum berakhir. Ia menilai negara asing akan terus menggoyang Indonesia melalui narkoba yang diselundupkan ke tanah air.
"Saat ini Indonesia darurat narkoba. Untuk itu, setiap warga negara berhak ikut serta dalam memberantas dan mempersempit peredaran narkoba. Sebab narkoba dapat merusak generasi bangsa Indonesia," sebutnya.
"Kita berharap kekompakan sinergitas dari semua kalangan dapat mencegah bertambahnya peredaran narkoba di Riau," sambungnya menegaskan.
Pantauan Riaumandiri.co, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar bersama api bersuhu tinggi di dalam alat khusus yang dipasang mobil insenarator atau sebuah truk mini modifikasi milik BNNP Riau. Mobil itu dilengkapi cerobong menjulang tinggi, tempat pembuangan asap sisa pembakaran.
Begitu barang haram itu dimasukkan ke dalam mobil insenarator, mesin dinyalakan dan api membara membakar. Tidak beberapa lama, asap mengepul asap hitam berbau menyengat.
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Rico Mardianto