DPRD Rohul Minta Perusahaan Segera Urus Mutasi Kendaraan, Ini Alasannya
RIAUMANDIRI.CO, PASIRPENGARAIAN - Komisi IV DPRD Rokan Hulu mengimbau seluruh perusahaan yang memiliki kendaraan berat berplat non-BM yang beroperasi di wilayah Rohul untuk segera memutasi kendaraan guna menambah pendapatan asli daerah (PAD) Rohul melalui pajak kendaraan itu.
Ketua Komisi IV DPRD Rohul Nono Patria Pratama mengatakan, untuk kelancaran mutasi, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu juga harus tegas dalam membuat kajian tentang analisis dampak lingkungan lalu lintas. Karena sebagian besar kerusakan yang terjadi pada ruas jalan kabupaten selama ini disebabkan kendaraan berat milik perusahaan-perusahaan itu.
Menurut Nono Patria Pratama, dampak baik bagi daerah bila seluruh kendaraan berat membayar pajak, akan mengurangi beban APBD dalam perawatan ruas jalan.
Nono mencontohkan seperti di daerah-daerah di Kalimantan telah dibuat Memorandum Of Understanding (MoU) antara pemerintah daerah dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sana.
“Di mana setiap kerusakan pada ruas jalan pemerintah, akibat dilalui kendaraan milik perusahaan, perusahaan yang memperbaikinya. Kenapa Riau pada umumnya dan Rohul khususnya tidak membuat formulasi seperti itu?” tanya Nono, Senin (7/5/2018).
Menurutnya, sebagian besar perusahaan yang beroperasi di wilayah Rohul, banyak memiliki kendaraan berat yang berplat nomor non-BM. Salah-satunya mobil angkutan CPO.
“Artinya, jika pemerintah tegas dan perusahaan ada kemauan dalam memutasi kendaraan mereka, kerusakan yang terjadi pada ruas jalan tidak terbebani pada APBD,” tutupnya.
Reporter: Agustian
Editor: Rico Mardianto