Asisten III Setdakab Buka Sosialisasi Penyampaian SPT
TEMBILAHAN (HR)–Asisten III Setda Kabupaten Indragiri Hilir Afrizal, membuka sosialisasi penyampaian SPT tahunan PPh orang pribadi bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah kabupaten yang digelar kantor Pelayanan Pajak Pratama Rengat, serta sosialisasi penerimaan negara melalui sistem Modul Penerimaan Negara Generasi II Oleh Bank Riau Kepri, Rabu (4/3).
Sosialisasi ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Jalan Akasia Tembilahan dan dihadiri Pimpinan PT Bank Riau Kepri Syamsul Bahri, Kepala yang diwakili Kasi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rengat Sugiatno, serta diikuti seluruh Bendaha Satker dilingkungan Pemkab Inhil.
Asisten III Setdakab Inhil menyebutkan, bahwa sosialisasi tersebut sangat penting dilakukan, sebab itu merupakan aplikasi yang sangat canggih dan harus diaplikasikan yang merupakan kewajiban bersama dalam melakukan pembayaran pajak.
“Saya menyambut baik dengan adanya pola atau sistem yang sudah dibuat oleh Kantor Pelayanan Pajak ini, saya mengajak untuk menyikapi dan menindaklanjuti sebagaimana mestinya serta memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Afrizal.
Ia mengharapkan, kepada seluruh pejabat terlebih kepada Bendahara SKPD di lingkungan Pemkab Inhil, melaksanakan pembayaran pajak ini sesuai aturan. Dengan pelaksanaan sesuai aturan ini kata Asisten III, maka ke depan tak akan menimbulkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara itu, Sugiatno mengatakan, SPT tahunan ini merupakan salah satu simbol ketaatan penyelenggaraan negara dalam menjalankan kewajiban perpajakan yang di harapkan menjadi panutan dan teladan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Guna memberikan pelayan prima wajib pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan tersebut telah memberikan bentuk layanan penerimaan SPT, baik pribadi maupun badan seperti, penempatan Drop Box SPT tahunan di lokasi strategis di seluruh wilayah Indonesia atau pun penerimaan langsung di kantor pelayanan pajak dan melalui jasa kurir maupun Kantor Pos.
“Bahkan bagi orang yang sibuk dan memiliki waktu yang terbatas mereka dapat melaporkan SPT-nya di manapun melalui website yang telah tersedia,” pungkasnya. (mg4)