BNK Bengkalis Tak Berfungsi, Ketua DPRD: Hendaknya Dijabat Penegak Hukum

BNK Bengkalis Tak Berfungsi, Ketua DPRD: Hendaknya Dijabat Penegak Hukum
RIAUMANDIRI.CO, BENGKALIS - Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir mengapresiasi kinerja Polsek Kota Bengkalis yang berhasil mengungkap jaringan internasional narkotika senilai Rp70 miliar di Kota Bengkalis.
 
Politisi PAN ini juga mengatakan peredaran narkoba khsusunya di wilayah Bengkalis dikarenakan dekat dengan negeri tetangga sehingga dengan mudah masuknya ke daerah Pulau Bengkalis. 
 
Menurutnya harus ada tindakan pencegahan secara lebih refrensif terhadap peredaran narkoba ini melalui kerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Bengkalis.
 
“BNK Bengkalis hendaknya dijabat langsung dari penegak hukum atau selevel Kapolres sehingga pencegahan dalam pemberantasan narkoba khsusunya di Pulau Bengkalis ditangani lebih professional," ujar Abdul Kadir.
 
"Karena kita percaya, dengan begitu BNK Bengkalis dapat menjalankan tugasnya sesuai yang diharapkan. Bukan seperti saat ini anggaran setiap tahun untuk BNK Bengkalis dianggarkan, akan tetapi tidak berfungsi karena SK yang ditangani oleh Bupati belum diperpanjang,” lanjutnya.
 
Sebelumnya, Polsek Bengkalis bersama tim Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan penangkapan terhadap ketiga orang pelaku yang berhasil diamankan berinisial AN (27), DP (25) dan JU (25) yang merupakan warga Bengkalis ditangkap di Pelabuhan Roro Bengkalis tujuan Pekanbaru.
 
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 25 bungkus sabu-sabu dalam bentuk kemasan kopi Cina dalam tas koper dan 4 bungkus ekstasi di kotak blender. 
 
Sedangkan pelaku lain berinisial R dan pemilik barang berinisial JF alias TO. Kedua pelaku ini masih diburu pihak Polres Bengkalis Polda Riau atau dalam daftar pencarian orang (DPO). Terhadap tiga orang pelaku yang ditangkap ini, dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika diancam hukuman mati.
 
 
Reporter: Usman
Editor: Rico Mardianto