Orang Kaya dan PNS Terima Dana PSKS
TELUK BELITUNG (HR)- Penyaluran dana kompensasi atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak, melalui Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) dinilai tidak tepat sasaran.
Berdasarkan informasi di lapangan, beberapa pihak yang dinilai kurang pantas menerima dana tersebut seperti salah seorang warga yang baru pulang menunaikan ibadah haji, ada pengusaha sarang burung Walet, bahkan termasuk PNS turut menerima dana tunai pemberian pemerintah pusat itu.
Haji Sueb salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Merbau kepada Haluan Riau, Minggu (14/12) kemarin mengungkapkan keheranannya atas penyaluran dana kompensasi kenaikan harga BBM itu.
Beberapa nama dipastikan mendapatkan dana itu. Dirinya berharap kepada nama-nama tersebut agar suka rela menyerahkannya kepada masyarakat yang paling pantas menerimanya.
Seperti pak Haji TN yang setelah pulang dari haji menukar namanya menjadi inisial AK. Hal yang sama juga diterima oleh Yi salah seorang PNS, Ja, Na, Hj.Sp. bBhkan pengusaha sarang burung walet dan pengusaha kaya raya di Kecamatan Merbau dipastikan menerimanya.
Tokoh masyarakat ini menilai, siapakah yang salah dalam persoalan ini. Sebab ratusan orang yang sepantasnya mendapat bantuan dana itu, malah tidak kebagian.
Di sisi lain, bagi yang tidak pantas menerimanya lantas menerima juga, ini menunjukkan keserakahan dan ego yang tinggi. Sebab setelah mereka ini disebutkan akan mendapat PSKS tersebut mestinya langsung meralatnya.
Dan menganjurkan agar bantuan itu diberikan kepada orang yang lebih berhak lagi. Bukan sebaliknya rela antre di kantor Pos untuk mendapatkan uang yang pada dasarnya tidak pantas diterimanya itu.
Untuk itu lanjut tokoh masyarakat ini, pemerintahan desa dan kecamatan harus terlibat langsung guna memberikan data akurat mengenai kondisi seluruh warga yang ada di wilayah desanya masing-masing. Sehingga ke depan keadaan seperti itu tidak terulang kembali.
Sementara itu Kadinsosnakertrans Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Kabid Sosial, Mahdi, menjawab Haluan Riau mengatakan data pada penerima PSKS tersebut berdasarkan data BPS tahun 2011 lalu. Artinya data 3 tahun lalu itu digunakan untuk penyaluran dana bantuan tersebut.
Tentu saja keakuratannya tidak tepat lagi. Sebab bisa saja tahun 2011 seseorang masih miskin namun setahun kemudian menjadi kaya, tapi karena datanya sudah diinput dan direalisasikan tahun 2014. Akibatnya banyak data penerima itu tidak sesuai lagi dengan kondisi pada saat pendataan dilakukan.
Mahdi hanya berharap kepada penerima dana bantuan pemerintah tersebut yang tidak pada kriteria yang diharapkan agar dengan iklas menyerahkannya kepada masyarakat miskin.“Diharapkan jangan sampai urat malunya putus, hanya karena Rp400 ribu,”sebutnya. jos