Cap #2019GantiPresiden di Struk Token Listrik, Warga Pekanbaru Minta Maaf pada PLN
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Warga Kota Pekanbaru, Riau, yang membuat kehebohan dengan menampilkan foto bukti pembayaran token listrik bertuliskan #2019gantipresiden pada aplikasi pesan WhatsApp meminta maaf atas tindakan tersebut.
Pemilik usaha loket pembayaran token listrik yang menyertakan #2019gantipresiden, Angga, di Pekanbaru, Kamis (26/4/2108), mengaku menyesal atas perbuatannya itu.
Permintaan maafnya disampaikan langsung kepada pihak PLN, yang diakuinya sempat datang tak lama berselang setelah foto pada grup "WhatsApp" pada 25 April tersebut menjadi viral.
"Saya menyesal. Ini hanya bentuk luapan emosi saya saja," ucap Angga saat ditemui di kiosnya yang berada di Jalan Kapau Sari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Angga mengatakan, apa yang ia lakukan tersebut semata hanyalah sebagai bentuk kekecewaannya terhadap Pemerintah Indonesia yang dinilai sangat tidak pro-rakyat. Hal tersebut lantaran berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah saat ini dinilai semakin memperburuk kondisi ekonomi masyarakat.
Lebih jauh Angga mengungkapkan, tulisannya yang dilampirkan pada struk pembayaran rekening listrik tersebut tidak ada hubungannya dengan PLN sebagai penyedia layanan listrik. Hal tersebut diakuinya kemudian lantaran media yang dipilih untuk menyuarakan kekecewaannya ialah struk token pembayaran rekening listrik yang dinilainya mampu diterima langsung oleh masyarakat.
"Lagian saya bukanlah yang pertama membikin tagline itu. Tapi ya sudah. Bagaimanapun saya memang bersalah," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Humas/Supv Ad Umum PLN Area Pekanbaru I Komang Sudarsana, menegaskan, pihak PLN sama sekali tidak memiliki hubungan apa-apa dengan hashtag yang dilakukan oleh Angga.
Komang mengatakan, pihaknya telah menanyakan kepada Angga soal perbuatannya tersebut dan memerintahkan Angga untuk segera menghentikan penggunaan #2019gantipresiden pada struk pembayaran rekening listrik masyarakat.
Komang menghawatirkan, apa yang dilakukan Angga tersebut akan memprovokasi masyarakat dan menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat nantinya.
Kendati demikian sampai saat ini pihak PLN masih belum memberikan sanksi apapun kepada Angga atas perbuatannya tersebut. Untuk langkah pertama yang ditempuh pihaknya ialah mengimbau agar Angga segera menghentikan penggunaan tanda pagar dengan imbauan yang dinilai sebagian pihak cukup provokatif.
"Belum ada tindakan tegas. Yang jelas PLN itu netral," pungkas Komang.
Sumber : Antara