Polisi Bidik Tersangka Bayi Mengapung
DUMAI (HR)-Penyelidikan mendalam guna mengungkap kasus penemuan jasad bayi mengapung, di perairan sekitar Pelabuhan Roro Dumai, pada Senin 23 Februari 2015, terus dilakukan pihak kepolisian dari Polsek KSKP Polres Dumai.
Keseriusan mengungkap kasus tersebut, dengan mendatangkan Biddokkes Polda Riau, untuk melakukan otopsi pada jasad bayi. Otopsi dilakukan guna mengetahui penyebab kematian bayi.
Tiga orang yang menjadi saksi dalam kasus ini, sudah dimintai keterangannya oleh penyidik. Kemungkinan bakal ada tersangka dalam kasus ini, namun belum bisa dipastikan.
“Ada yang kita curigai, tapi bukan dari saksi yang sudah diminta keterangan. Pastinya kasus dalam penyelidikan,” ujar Kapolsek KPSP Polres Dumai, Indra Feradinata
Guna mengungkap kasus tersebut, dokter polisi (Dokpol) Biddokkes Polda Riau, sudah melakukan otopsi terhadap jasad bayi yang ditemukan mengapung disekitar perairan Pelabuhan Ferry penyeberangan Roro Dumai-Rupat, Kabupaten Bengkalis, pada Senin 23 Februari silam, sekitar pukul 09.00 WIB.
Otopsi jasad bayi, berlangsung, Selasa (2/3) siang sekitar pukul 11.00 WIB. Belasan petugas medis mengelilingi meja otopsi, dimana jasa bayi berada dalam Ruang Pemulasaran Jenazah BLU-RSUD Dumai.
Otopsi jasad bayi juga disaksikan Kapolsek KSKP Polres Dumai, AKP Indra Feradinata dan petugas penyidik, selaku pihak yang menangani kasus penemuan jasad bayi laki-laki mengapung dilaut.
AKP Indra Feradinata menegaskan pihaknya melakukan otopsi bayi, melibatkan tim dokter Polda Riau.“Otopsi jasad bayi untuk mengetahui penyebab kematian bayi. Kita juga telah memeriksa tiga orang saksi,” tambah Indra.
Meskipun demikian, menurut Indra saat ditemukan jasad bayi mengapung dilaut sekitar pelabuhan Roro, dengan kondisi dibungkus plastik. Kondisi bayi sudah meninggal dan tali pusat masih melekat.(zul)