Amankan 3 Kurir di Dua Lokasi, BNN Sita 20 Kg Sabu Asal Malaysia
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat meringkus tiga orang yang diduga sebagai kurir narkotika dari dua lokasi yang berbeda di Riau. Bersamanya, BNN Pusat yang dibantu BNNP Riau turut mengamankan barang bukti berupa 20 kilogram sabu-sabu dari Malaysia.
Saat dikonfirmasi, Kabid Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, pengungkapan itu dilakukan berdasarkan informasi yang diterima BNN terkait adanya pendistribusian barang haram tersebut dalam jumlah besar yang melintas di Kabupaten Pelalawan, Rabu (18/4/2018) kemarin.
"Kita amankan dua orang saat dalam perjalanan di Kabupaten Pelalawan. Kita sita mobilnya. Saat itu, kita temukan sekitar 10 kilogram narkoba jenis sabu," ujar AKBP Haldun, Kamis (26/4/2018).
Dari penangkapan dua pelaku yang diketahui berinisial ZA dan FAS, petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut, dan berhasil mengamankan 10 kilogram sabu-sabu.
"Beberapa hari setelah penangkapan di Pelalawan, pada Selasa lalu kita amankan satu orang lainnya di Dumai. Bersamanya kita juga amankan satu unit speed boat," lanjut Haldun seraya mengatakan bahwa pelaku berinisial MA.
Speed boat yang diamankan itu diketahui merupakan kendaraan yang digunakan pelaku untuk menjemput barang haram itu ke tengah laut di Selat Malaka.
"Kapal cepat itu dipakai pelaku untuk membawa sabu yang sudah ditransaksikan di tengah laut menuju daratan Kota Dumai," terangnya.
Ketiga pelaku yang telah diamankan tersebut, kata Haldun, merupakan kurir narkotika. Barang bukti itu diduga merupakan bagian dari sindikat narkotika internasional yang diperoleh dari Malaysia.
"Untuk proses penyidikan lebih lanjut, akan dilakukan BNN Pusat," pungkas AKBP Haldun.
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang