APBD 2015 Disahkan Akhir Desember

APBD 2015 Disahkan Akhir Desember

 

DUMAI (HR)- Dewan optimis APBD Dumai 2015 bisa disahkan jelang akhir tahun ini. Hal tersebut didukung telah ditekennya nota kesepahaman Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara.
Disampaikan Ketua DPRD Kota Dumai Gusri Effendi, Badan Anggaran bersama TAPD akan menggesa pembahasan APBD Dumai Tahun 2015 sesuai dengan Surat Edaran Mendagri sehingga APBD Kota Dumai 2015 dapat segera disahkan akhir bulan ini.
"Setelah APBD Dumai 2015 disahkan, saya berharap anggaran dapat segera digunakan di awal tahun 2015 untuk mensukseskan seluruh program pemerintah. Khususnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Kota Dumai," ujar Gusri kepada wartawan, akhir pekan lalu.
Dikatakannya, bahwa KUA-PPAS APBD 2015 sudah diteken oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Gusri Effendi dan Walikota Dumai, Khairul Anwar pada Rabu (10/12) lalu di kantor Walikota Dumai.
Nota kesepahaman ditandatangani setelah melalui proses pembahasan antara badan anggaran (Banggar) DPRD Dumai dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Dumai yang kemudian dituangkan dalam nota kesepahaman tersebut.
Penandatanganan nota kesepahaman KUA PPAS 2014 disaksikan Sekko Dumai, H Said Mustafa, Kepala Bapeda Dumai, H Marjoko Santoso, Kabag Keuangan Setko Dumai, Harman, Kabag Humas dan Infokom Setko Dumai, Basri dan disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Dumai, Zainal Abidin, dan Idrus serta sejumlah Anggota DPRD Kota Dumai lainnya.
"Nota kesepahaman terdiri dari KUA yang merupakan dokumen yang memuat tentang kebijakan, pembiayaan dan asumsi-asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun. Sedangkan PPAS adalah prioritas pembangunan daerah yang dikaitkan dengan sasaran yang ingin dicapai, termasuk program dari SKPD terkait," jelasnya.
Dalam nota kesepahaman itu diketahui bahwa prediksi APBD Dumai Tahun 2015 sekitar Rp1,2 triliun. Sedangkan prediksi belanja daerah untuk belanja tidak langsung (BTL) sekitar Rp514 miliar ditambah belanja langsung sekitar Rp663 miliar.(zul)