Menteri PDTT: Kepala Desa Dilarang Menggunakan Kontraktor

Menteri PDTT: Kepala Desa Dilarang Menggunakan Kontraktor
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo, menegaskan kepada seluruh kepala desa di Riau untuk tidak lagi menenderkan proyek pembangunan yang ada di desa, dengan menggunakan jasa kontraktor.
 
Jika tetap menggunakan kontraktor dalam mengerjakan proyek dengan menggunakan anggaran dana desa tersebut, maka siap-siap bagi kepala desa untuk berurusan dengan aparat hukum. Selama ini banyak anggaran yang ada di desa dimanfaatkan oleh kontraktor, yang seharusnya dana desa bisa untuk meningkatkan perekonomian desa, dan mengurangi pengangguran, namun tidak demikian yang terjadi di desa.
 
"Anggaran desa yang diterima desa ini untuk pelayanan infrastruktur dan meningkatkan perekonomian. Dalam tiga tahun ini masih ada proyek yang menggunakan dana desa menggunakan kontraktor. Itu bukan tujuan dari dana desa. Itu sudah menyalahi aturan dan bisa berurusan dengan aparat hukum," tegas Mentri PDTT kepada 1800 lebih kepala Desa se-Riau, pada acara Rembuk Desa Regional Riau, Rabu (25/4/2018) di Hotel Mutiara, Pekanbaru.
 
"Seharusnya, infrastruktur dan pembangunan lainnya di desa itu dikerjakan oleh orang desa, dengan menggunakan material di desa. Dan uang itu berputar di desa ada peningkatan daya beli. Tenaga kerjanya juga dari masyarakat desa, dan harus diswakelola sendiri bukan kontraktor. Tentunya dengan melibatkan aparat hukum, agar aman," tegas Eko lagi.
 
Dijelaskan Eko, sudah banyak desa-desa yang maju tanpa mengharapkan APBD maupun APBN. Dengan berdirnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dengan swadaya mengembangkan penghasilan yang ada di desa. Dari BUMDes, sudah mengurangi pengangguran yang ada di desa.
 
"Berdarakan survei penyerapan tenaga kerja di desa itu mencapai 40 persen untuk membayar upah. Pertumbuhan ekonomi meningkat di desa, dengan memutar anggaran yang ada melalui BUMDes. Dari 27 ribu pengangguran yang ada di desa menjadi 17 ribu pengangguran di desa. Orang miskin di Indonesia bisa di bawah 10 juta, bila dibandingkan tiga tahun yang lalu," kata Menteri.
 
Melalui anggaran yang ada pada desa-desa yang tersebar di seluruh Indonesia, ditargetkan 5000 desa yang masih tertinggal menjadi desa berkembang. Sudah banyak contoh desa-desa yang mandiri melalui bantuan dari Pemerintah.
 
"Sampai April 2018 kita menaikkan desa tingkat desa tertinggal menjadi berkembang lebih dari 15 ribu desa di tahun 2018 ini, bisa terlampaui tiga kali lipat," ungkap Menteri.
 
Sementara itu, Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi berharap dari rembuk Desa regional Riau ini, bisa menjadi pelajaran bagi Kepala Desa dan perangkatnya dalam meningkatkan perekonomian di Desa. Dan contoh-contoh desa yang berhasil sudah banyak ditayangkan oleh Mentri. Diharapkan bisa mendorong desa-desa yang ada di Riau.
 
"Tadi sudah kita lihat bagaiman suksesnya desa-desa yang menjalankan anggaran Desa. Ternasuk menjalankan BUMDes nya, mengembangkan potensi yang ada di Desa, ini contohnya nyata. Dan kita di Riau punya potensi yang besar. SDM kita luar biasa, tinggal dukungan dari stakholder terkait dan bisa berkolaborasi," kata Sekda.
 
Dalam usaha untuk meningkatkan perekonomian di desa, kata Sekda, perlu berkoordinasi dengan Kementerian, karena tanpa koordinasi, desa tidak akan bisa berkembang. Karena bantuan-bantuan untuk mengembangkan usaha baik pertanian, perkebunan, industri dan yang lainnya bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah, seperti daerah yang telah sukses mendapatkan bantuan.
 
"Perlu koordinasi dengan Kementrian dan dengan yang lain. Melakukan mediasi, apa yang kita perlukan dalam meningkatkan usaha di desa," jelas Sekda.
 
Pada acara rembuk desa regional Riau ini, dihadiri oleh seluruh kepala desa dan perangkat desa, untuk mendapatkan arahan dari Kementerian. Karena setiap tahun desa-desa telah menerima dana desa dari APBN maupun dari APBD. 
 
 
Reporter: Nurmadi
Editor: Rico Mardianto