Polisi Ringkus Pengedar dengan 4 Kg Sabu di Kampung Bandar Pekanbaru

Polisi Ringkus Pengedar dengan 4 Kg Sabu di Kampung Bandar Pekanbaru
RIAUMANDIRI.co, PEKANBARU - Dengan dibackup Dit Krimum dan Dit Narkoba Polda Riau, Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap sebanyak 8 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 4015,4 gram bersama seorang tersangka pengedar Jhon Rizal (44), warga jalan meranti,  kelurahan kampung bandar, kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Kamis (19/04) lalu sekitar pukuk 05.30 WIB.
 
Dalam konferensi perss yang digelar di halaman Mapolresta Pekanbaru, Senin (23/04), Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan setelah 3 minggu melakukan penyelidikan oleh petugas.
 
Setelah memastikan keberadaan pelaku, Tim Opsnal Narkoba Polresta Pekanbaru dibackup Polda Riau langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya jalan meranti, kelurahan kampung bandar, kecamatan Senapelan. 
 
Dalam penangkapanya petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 4 kilogram lebih sabu-sabu dalam kemasan di dalam kotak karton yang disembunyikan di kamar belakang rumah tersangka.
 
Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti timbangan digital yang diduga sebagai alat untuk menimbang sabu dan juga handphone milik pelaku. 
 
"Penyelidikan ini dilakukan selama 3 minggu oleh anggota kita, dan saat penangkapan tanpa perlawananan tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Pekanbaru," kata Ndan Santo. 
 
Kepada awak media, tersangka Jhon mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya sendiri dan akan diedarkan di Pekanbaru,
 
"Punya sendiri, beli sama kawan. Rencana mau diedarkan disini (Pekanbaru) aja," tuturnya.
 
Tidak hanya itu, tersangka juga mengaku bahwa baru tiga bulan terakhir ini menjalankan bisnis haram dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan sabu juga dipakai untuk sendiri. 
 
Terkait pengungkapan ini, Kapolresta Pekanbaru di depan awak media mengatakan tidak ada ampun untuk narkoba, pihaknya akan terus berusaha mengungkap para pelaku narkoba. 
 
Reporter: Anom Sumantri
Editor: Nandra F Piliang