DPRD Pelalawan Apresiasi PT EMP, Realisasi Perusahaan Lain Ditunggu
RIAUMANDIRI.CO, PANGKALAN KERINCI - Ketua Komisi III DPRD Pelalawan Imustiar mengapresiasi perusahan gas PT Energi Mega Persada (EMP) karena membuktikan kepeduliannya dengan membangun jaringan listrik di Dusun Muara Sako, Kelurahan Langgam, Pelalawan. Ini sesuai kesepakatan saat mediasi dengan DPRD Pelalawan beberapa bulan lalu.
"Dengan direalisasikan permohonan masyarakat dusun Muara Sako oleh PT EMP, ini membuktikan kepedulian perusahaan dalam merespon kebutuhan masyarakat yang sudah terprogram di kegiatan CSR perusahaan mereka. Dan ini sangat membantu pemerintah daerah, kita mengharapkan perusahaan lain yang sudah menjalin komitmen dengan Pemda untuk segera merealisasikan program CSR yang sudah disepakati," kata Imustiar saat dihubungi Riaumandiri.co, Minggu (22/4/2018).
Politisi Golkar ini juga mengatakan, bagi perusahaan yang belum merealisasikan program CSR namun sudah ada kesepakatan dengan Pemda atau masyarakat, agar secepatnya direalisasikan. Menurutnya, ini akan meringankan beban Pemda yang saat ini mengalami rasionalisasi anggaran.
"Jadi, perusahaan lain yang belum merealisasikan program CSR-nya saya minta kepada Bappeda untuk dapat menyurati kembali perusahaan tersebut untuk mempertanyakan kapan realisasinya," ujar dia.
"Sedangkan bagi perusahaan yang sudah merealisasikan CSR-nya agar dapat melaporkan ke Pemda guna dilakukan pendataan dan dicatat sebagai aset Pemda," ungkap Imustiar.
Anggota dewan dua priode ini juga membocorkan ada beberapa perusahaan yang sudah ada kesepakatan dengan pemerintah daerah dan masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan CSR tahun ini seperti pembangunan jalan dan sejumlah fasilitas umum lainnya.
"Kayak EP Lirik perusahaan minyak mentah milik Pertamina yang operasionalnya di Kecamatan Kerumutan dan Ukui juga bersedia mengaspal jalan lintas Ukui menuju Kerumutan. Saya harapkan perusahaan segera merealisasikan programnya karena masyarakat saat ini juga menunggu bukti," harap Imustiar.
Reporter: Pendi
Editor: Rico Mardianto