Akhirnya RTRW Riau Disahkan Kemendagri

Akhirnya RTRW Riau Disahkan Kemendagri
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Draf RTRW Riau yang sudah divalidasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akhirnya disetujui Kementerian Dalam Negeri. Hal itu dikatakan Mantan Ketua Pansus RTRW Riau, Asri Auzar.
 
"Perda RTRW sudah ditandatangani Kemendagri, jadi boleh lah kita bersyukur dengan hal ini, sudah 30 tahun Riau menantikan ini," kata Anggota Komisi IV DPRD Riau ini, Rabu (18/4/2018). 
 
Menurut Asri dengan tuntasnya persoalan RTRW ini, para investor tentu akan banyak berinvestasi di Riau dan ini akan meningkatkan perekonomian masyarakat Riau. Namun demikian, kata Asri terkait hal itu akan diatur sesuai perundang-undangan berlaku.
 
Polistisi Demokrat ini melanjutkan, setelah pengesahan Perda RTRW tersebut, berkas akan diserahkan kepada Pemprov Riau untuk diperiksa dan ditindaklanjuti. "Tidak ada perbaikan lagi sebenarnya, paling hanya catatan-catatan untuk penyempurnaan saja," sebutnya.
 
Dalam waktu dekat, kata Asri Auzar, pihaknya juga akan menggelar jumpa pers Perda RTRW ini. 
 
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman mengatakan pihaknya sudah menerima informasi terkait sudah divalidasinya draf RTW di KLHK. 
 
Dedet, sapaan akrabnya juga berharap dukungan semua pihak. Terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, dia juga meminta pro aktif dalam mengurus revisi draf RTRW Riau. "Harus dikawal dan awasi terus. Pemprov kita minta pro aktif juga dalam mengurus ini," imbuh Dedet.
 
Sebelumnya, RTRW Riau belum disetujui KLHK karena belum sempurnanya KLHS. Setelah diperbaiki, pemerintah daerah kembali mengajukan ke KLHK. "KLHS pada prinsipnya tidak ada masalah lagi. 
 
"Kepentingan perusahaan yang sempat dihebohkan dulu, sudah dikeluarkan. Tidak semua yang diterima begitu saja. Ada catatan, misalnya jaminan jika tidak ada karhutla, reboisasinya seperti apa dan lainnya," pungkas Dedet, Selasa kemarin.***