Pemkab Serahkan Ranperda Pilkades Serentak

PANGKALAN KERINCI (HR)- Pemerintah Kabupaten Pelalawan menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Rabu (4/3) di Kantor DPRD Pelalawan. Penyerahan Ranperda dilakukan melalui rapat paripurna DPRD yang dijadwalkan pukul 09.30 WIB.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pelalawan Davitson menyatakan, dua Ranperda yang diberikan ke DPRD, yakni pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak dan Perda Pembentukan Desa Adat. Dua item Rancangan Perda itu dinilai sangat mendesak untuk saat ini.
"Memang yang lain juga cukup mendesak, tapi dua Ranperda ini kita prioritaskan melihat kondisi dan kebutuhan saat ini," kata Davitson.
Dari 30 item Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang diserahkan Pemda ke DPRD, dua Ranperda ini lebih diutamakan. Sehingga dapat segera di bahas melalui Panitia Khusus (Pansus) dan disahkan dalam waktu dekat. (zol)
Berita Lainnya
- Akibat Hujan Deras, Kebun Warga Mengalami Longsor
- Sekda Inhil Ikuti Vicon Pemilu 2019
- Hadiri Festival Pantun Nasional, Gubri Sampaikan Pesan dengan Pantun
- Buka Puasa Bersama, Bupati HM Wardan Santuni Kaum Dhuafa dan Anak Yatim Piatu
- Bupati Kampar Lantik Ketua dan Pengurus LAK Periode 2021-2025
- Satpol PP Diminta Tindak Tegas Penyedia Tenda Ceper di Stadion Utama Riau