3 Napi Lapas Tembilahan Kedepatan Simpan Sabu-sabu
RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Tak mau kecolongan lagi, Lapas Klas II A Tembilahan melakukan razia rutin di kamar-kamar yang dihuni narapidana, terutama napi narkoba.
Hasilnya, 3 orang napi yang sedang menjalani hukuman karena barang haram tersebut, kembali terjaring, karena menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. Ketiganya pun digiring ke Polres Indragiri Hilir untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, SIK, melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, SH membenarkan bahwa pihaknya mengamankan 3 orang napi Lapas Klas II A Tembilahan.
"Ketiganya berinisial NSA (26), DS (35 ) dan Sur (23), adalah narapidan yang sedang menjalankan hukuman, juga karena tindak pidana narkotika," beber AKP Bachtiar.
Dia mengatakan, berawal dari razia rutin yang dilakukan pihak lapas, untuk mengantisipasi adanya narkotika di kalangan napi, Senin (16/4/2018) siang.
Dipimpin langsung oleh Ka Lapas Sudiswan, petugas lapas memeriksa secara detail, setiap ruangan. Di kamar No 7 Blok Mahoni, yang dihuni oleh NSA dan DS, ditemukan 16 paket sabu-sabu.
Paket sabu-sabu itu kemudian diakui sebagai milik kedua napi tersebut. Penemuan itu kemudian diteruskan pihak Lapas ke Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir.
Kasat Res Narkoba yang datang bersama anggotanya ke Lapas, langsung menginterogasi NSA dan DS. Kedua napi ini mengakui bahwa narkotika tersebut didapat dari Sur, napi lainnya, yang menghuni kamar 1 Blok Mahoni. Sur lalu diamankan.
Saat ini ketiga narapidana yang telah berubah status jadi tersangka itu, sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Reporter: Ramli Agus
Editor: Rico Mardianto