Polisi Segel Kantor Cabang Abu Tours di Pekanbaru
Selasa, 17 April 2018 - 15:38 WIB

Kantor cabang Abu Tours di Pekanbaru (Foto: merdeka)
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyegel Kantor Abu Tours di Pekanbaru. Hal ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang dilakukan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), dimana di Provinsi Riau sendiri terdapat sejumlah orang yang menjadi korban penipuan oleh biro perjalanan umrah dan haji tersebut.
Kantor cabang Abu Tours Pekanbaru di Jalan Imam Munandar Nomor 99 G itu berupa rumah toko berlantai tiga. Rolling door warna merah gedung tersebut sudah terpasang police line atau garis polisi.
Dikatakan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Jhon Ginting, kantor tersebut telah ditutup sejak Februari 2018 lalu, pasca gagal memberangkatkan 131 calon jemaah umrah.
"Hari ini kantor yang pernah dipakai Abu Tours kita police line," ujar Jhon Ginting kepada Riaumandiri.co, Selasa (17/4).
Lebih lanjut Jhon mengatakan, police line dipasang setelah penyidik memeriksa 13 orang saksi. Mengingat perkara ini sudah ditangani Polda Sulsel, maka keterangan saksi itu akan diserahkan ke Polda Sulsel.
Terkait penggeledahan kantor tersebut, Jhon menyatakan, masih menunggu permintaan dari Polda Sulsel. "Kalau diminta, kita akan melakukan penggeledahan di dalam kantor tersebut," tegas Jhon.
Saat ini, kata Jhon, pihaknya masih mendalami adanya korban lain dalam perkara itu. "Kalau ada, kita lakukan tindakan kepolisian lagi," sebut Jhon.
Untuk diketahui, Polda Riau sudah menerima laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan oleh Abu Tours di Pekanbaru.
Berdasarkan pengakuan para korban, mereka sudah menyetor dana sebesar Rp14 juta lebih kepada Abu Tours. Sebanyak 131 jemaah itu dijanjikan berangkat pada Januari, Februari dan Maret 2018 tapi mereka batal berangkat karena ada masalah di kantor pusatnya.
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang
Berita Lainnya
Berita Terkait
- IRT Ini Akui Pengembalian Barang Bukti oleh Kejari Pekanbaru Tidak Dipungut Biaya
- Ketua KPU Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Wahyu Setiawan
- Terkait Korupsi di Sekretariat DPRD Riau, 4 Apartemen di Batam Disita
- Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Pria di Kandis Diringkus Polisi
- Tukang Kredit di Pelalawan Dirampok dan Dibenamkan ke Kanal Hingga Tewas
- 2 Tahun Cabuli Bocah di Bawah Umur, Pria Ini Akhirnya Ditangkap